Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Persetujuan Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda

×

DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Persetujuan Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, memimpin Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jumat (25/9/2026) malam.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan anggaran daerah, dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Gubernur Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Persetujuan bersama tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan dan penetapan perubahan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melanjutkan rangkaian pembahasan terhadap substansi perubahan APBD sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain agenda persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan dua Ranperda.

Ranperda pertama berkaitan dengan perhitungan, pelaporan, dan pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas penerimaan daerah yang diperoleh dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pembahasan Ranperda tersebut berkaitan dengan pengaturan mengenai penerimaan daerah yang bersumber dari keuntungan bersih pemegang IUPK, termasuk aspek perhitungan, pelaporan, dan mekanisme pembayaran kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Ranperda kedua berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulsel.

Penyesuaian bentuk hukum tersebut menjadi bagian dari agenda pembentukan dan penyesuaian regulasi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua Ranperda tersebut selanjutnya menjadi bagian dari agenda pembahasan DPRD Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Rapat paripurna dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan pembahasan kebijakan daerah, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah.

Melalui tahapan pembahasan yang dilakukan secara kelembagaan, setiap kebijakan anggaran maupun rancangan regulasi daerah diarahkan untuk diproses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Rangkaian pembahasan dan persetujuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan.

Pembahasan berlanjut, regulasi disiapkan, dan kebijakan anggaran daerah dikawal melalui proses kelembagaan DPRD Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300