Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Sejumlah Mahasiswa UNM Ditangkap Usai Aksi Kritik Prabowo-Gibran

×

Sejumlah Mahasiswa UNM Ditangkap Usai Aksi Kritik Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Aksi protes yang digelar Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan mengangkat tema “Rezim Prabowo-Gibran Berpesta, Rakyat Menanggung Derita” berujung pada penangkapan empat mahasiswa. Peristiwa tersebut mendapat sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang menilai tindakan aparat dalam penanganan massa aksi patut dievaluasi.

Aksi yang melibatkan sejumlah perwakilan fakultas itu berlangsung di depan Kampus UNM, mulai sekitar pukul 14.30 hingga 17.30 WITA. Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, di antaranya persoalan kebakaran hutan, kekerasan aparat, serta keterlibatan militer dalam ranah sipil.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menyebut penangkapan mahasiswa tersebut sebagai tindakan yang diduga represif. Ia juga menilai peristiwa itu memiliki kemiripan dengan penangkapan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang terjadi sebelumnya.

“Tindakan ini merupakan bentuk tindakan brutal terhadap massa aksi yang diduga dilakukan oleh Jatanras Polrestabes Makassar. Persoalannya, tindakan seperti ini kembali terjadi dalam waktu berdekatan setelah penangkapan mahasiswa Unhas,” ujar Ansar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun LBH Makassar, situasi di sekitar kampus kembali memanas setelah aksi berakhir. Pada malam hari, sejumlah polisi yang tidak mengenakan seragam disebut masuk ke area kampus dan melakukan penangkapan terhadap mahasiswa yang sedang berada di sekretariat lembaga kemahasiswaan.

Salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi berinisial samaran Raffi mengaku mengalami penangkapan saat berada di sekitar sekretariat lembaga kemahasiswaan. Menurut keterangannya, setelah petugas keamanan kampus meminta mahasiswa keluar dari area kampus karena disebut terjadi keributan, sekitar enam orang yang diduga polisi berpakaian sipil mengejar sejumlah mahasiswa di sekitar sekretariat yang berada di sebelah utara masjid kampus.

Dalam situasi tersebut, Raffi disebut terjatuh sebelum kemudian ditangkap dan diseret menuju mobil Jatanras. Peristiwa serupa, menurut keterangan yang diterima LBH Makassar, juga dialami tiga mahasiswa lainnya, yakni Willi, Ahad, dan Salim. Mereka diduga ditangkap secara acak dan mengalami kekerasan ketika berada di sekretariat mahasiswa.

Sekitar pukul 21.00 WITA, keempat mahasiswa tersebut menjalani pemeriksaan secara bersamaan di Polrestabes Makassar. Mereka kemudian dibebaskan sekitar pukul 23.00 WITA pada malam yang sama.

Ansar menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih karena terjadi kurang dari dua pekan setelah penangkapan mahasiswa Unhas pada Jumat, 23 Oktober 2026. Ia menyebut adanya kesamaan pihak yang melakukan penangkapan dan menilai kejadian berulang tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian.

“Polrestabes Makassar perlu mengevaluasi penanganan aksi demonstrasi dan memastikan tidak terjadi lagi tindakan yang melanggar hak-hak warga negara. Jika dugaan tindakan represif ini tidak ditindaklanjuti, hal tersebut dapat mengancam ruang demokrasi, khususnya di Kota Makassar,” tegas Ansar yang juga bertindak sebagai kuasa hukum mahasiswa korban penangkapan.

LBH Makassar mendorong agar dugaan kekerasan dan prosedur penangkapan terhadap empat mahasiswa tersebut diperiksa secara transparan. Evaluasi internal serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran dinilai penting untuk memastikan aparat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300