Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Keberadaan Cafe Noyu Diduga Labrak Aturan, Instansi Terkait Disorot soal Verifikasi NIB

×

Keberadaan Cafe Noyu Diduga Labrak Aturan, Instansi Terkait Disorot soal Verifikasi NIB

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Cafe Noyu Eat and Drink. (Google).
Example 325x300

Keberadaan Cefe Noyu Eat and Drink diduga melabrak aturan. Pasalnya jadi sorotan sejumlah pihak.

Bahkan beberapa hari lalu telah diseruduk oleh massa. Aksi itu dipimpin oleh Usman Reubun. 

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Ia menyampaikan bahwa keberadaan Cafe Noyu sangat mengkhawatirkan, di mana seringnya terjadi konflik sosial yang terjadi di sekitar Noyu, kata dia, diduga dipicu minuman keras.

“Keberadaan Noyu berada di pemukiman warga dan kurang dari radius 200 meter dari sekolah dan masjid,” ujarnya.

Terpisah, Brigade Muslim Indonesia juga menyoroti hal ini. Pihaknya menilai bahwa riak-riak sering terjadi karena banyaknya THM yang diduga tidak tertib aturan, mulai dari izin penjualan minol untuk diminum di tempat hingga pada fasilitas yang ada. 

“Oleh karena itu, kita harap semua pengusaha THM untuk tidak melanggar Perda yang ada. kita juga minta Pak Wali tegas lah soal ini,” tutur Zul—Ketua Brigade Muslim Indonesia. Sabtu, (24/9).

BMI juga minta pihak terkait untuk berhati-hati melakukan verifikasi terhadap NIB yang ada supaya tidak menginjak-injak perda yang ada. 

“Jangan sampai terjadi kesalahan yang sama di mana cafe yang seharusnya tidak boleh menjual miras jika mengacu pada Perda No. 04 Tahun 2014 dan Permenkraf No. 10 Tahun 2014 malah dibantu keluarkan ijinnya,” tambah Zul.

Zul juga mengatens pihak terkait agar lebih berhati-hati dalam merekomendasikan izin usaha dan penerbitan izin, serta lebih tertib dalam melakukan verifikasi NIB atau Nomor Induk Berusaha. (Ib)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300