Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

Gugatan Syahrir Cakkari Soal Hasil Musda ke-X Golkar Sulsel Ditanggapi Mahkamah Partai: Segera Disidangkan!

×

Gugatan Syahrir Cakkari Soal Hasil Musda ke-X Golkar Sulsel Ditanggapi Mahkamah Partai: Segera Disidangkan!

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Bendera Partai Golkar. (Google).
Example 325x300

Hasil Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) digugat oleh Pengacara Syahrir Cakkari dkk sejak Desember 2020 lalu.

Klikkiri.co
Pengacara Dr. Syahrir Cakkari saat berada di ruang kerjanya.

Pokok dari gugatan tersebut yaitu permohonan penyelesaian perselisihan hasil Musda ke-X Golkar Sulsel 2020 lalu.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

 

Yang mana, Syahrir menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut sehingga perlu dipersoalkan di meja mahkamah partai.

 

Pria asal “Bumi Panrita Kitta”—Julukan untuk daerah Kabupaten Sinjai itu tak hentinya mendesak Mahkamah Partai Golkar agar berlaku adil dalam pelayanan pada proses peradilan.

 

Pihak Yg menegaskan bahwa Partai Golkar adalah partai yang menjunjung tinggi konstitusi dan kemahkamahaan, sehingga seyogyanya mahkamah partai berlaku adil dalam semua permohonan.

 

Meski gugatan itu telah berlalu sekian tahun. Namun, hingga April 2022, permohonan tersebut tidak kunjung disidangkan oleh Mahkamah Partai Golkar.

 

“Ini masalahnya karena Mahkamah Partai Golkar tidak memperlakukan pemohon secara seimbang, secara sama, tidak menjadwalkan sesuai urutan,” beber politisi berlatar doktor hukum itu.

 

Tak segan, Syahrir memberi penilaian bahwasanya ada diskriminasi dalam hal pelayanan permohonan gugatan oleh Mahkamah Partai Golkar.

 

“Kita minta sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kemahkamaan dan fungsi peradilan, maka harus adil memperlakukan semua pemohon, supaya pemohon ini dapat pelayanan sama, dan seimbang oleh Mahkamah Partai Golkar,” tegasnya.

 

Posisi Syahrir Cakkari ini memiliki kuasa lantaran diberi mandat sebagai kuasa hukum oleh tim sembilan. 

 

Mereka awalnya mengajukan keberatan atas hasil musda kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga pada 2020 lalu sekitar bulan November.

 

Setelah menunggu beberapa waktu, permohonan keberatan Syahrir dkk tidak mendapatkan respons dari Airlangga Hartarto.

 

“Kami sudah ajukan surat keberatan kepada Ketua Umum Golkar. Namun tidak sampai waktu ditentukan, tidak dapat respons dari ketua umum,” ujar Syahrir Cakkari.

 

Bagaimana Tanggapan Mahkamah Partai?

 

Mahkamah Partai Golkar baru-baru ini memberi jawaban atas gugatan itu, bahwa tak lama lagi akan disidangkan.

 

Hal itu disampaikan oleh Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar Achmad Taufan Soedirjo bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penetapan panel.

Klikkiri.co
Achmad Taufan Soedirjo, Pengurus DPP Partai Golkar sekaligus Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar.

“Kalau sudah penetapan panel. Insya Allah, sudah mulai masuk tahapan pemeriksaan,” kata Achmad kepada awak media, Senin (4/7/2022).

 

Mengenai lambannya proses, Achmad mengungkap bahwa dirinya baru bertugas sebagai Panitera Utama sejak tahun 2021 lalu. Sementara gugatan itu masuk sejak 2020 lalu. Belum lagi, padatnya agenda Partai Golkar.

 

“Sulsel itu permohonannya sejak tahun 2020, paniteranya belum saya. Saya masuk 2021. Tapi di era saya, perkara yang belum dijalankan, sudah mulai kita selesaikan, termasuk yang Sulawesi Selatan,” tegasnya.

 

“Saya sudah melaporkan kepada Ketua Mahkamah partai yang lama maupun yang baru. Sudah dijadwalkan dan sudah diregistrasi,” lanjutnya.

 

Ia membeberkan bahwa Mahkamah Partai Golkar dalam waktu dekat segera menetapkan nama-nama hakim. Setelah itu, kata dia, maka panitera segera menetapkan jadwal sidang.

 

Pihaknya memastikan akan bersikap netral terhadap semua permohonan gugatan yang masuk.

 

“Yang pasti kami netral. Saya menjalankan amanah dengan lurus, saya welcome kalau ada penggugat atau tergugat mau kontak silahkan,” katanya. (Tim)

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300