Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar mengamankan Rp 304 miliar aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sejak 31 Mei hingga awal Agustus 2022 ini.
Sekretaris Disperkim Makassar, Tajuddin, mengungkapkan aset itu diperoleh dari penyerahan sejumlah pengembang perusahaan.
“Sudah ada 14 pengembang yang menyerahkan. Totalnya ada 21 PSU,” ungkap Tajuddin, Rabu (3/8/2022).
Tajuddin mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan 20 PSU dari pengembangan yang berarti target sudah tercapai.
Biar begitu, pihaknya masih tetap akan mengupayakan agar pengembang menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah kota.
Dalam waktu dekat ini, diperkirakan ada sekitar 10 PSU yang akan diterima.
“Sampai Desember nanti kami perkirakan ada 10 PSU yang berpotensi akan diserahkan oleh pengembang. Teman-teman masih survei dan verifikasi data,” ucapnya.
Adapun beberapa PSU yang telah diterima di antaranya berupa jalan, drainase, taman, lapangan olahraga, penerangan jalan umum, hingga masjid.