Pembina Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN), Dirga Saputra mewanti-wanti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Makassar.
Dirga Saputra mengatakan bahwa lembaga yang dibinanya fokus melakukan pengawasan pada implementasi program pemerintah.
“LAKIN fokus pada implementasi program pemerintah di SKPD atau OPD agar tepat sasaran dan dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat kami akan lakukan kontrol sebagaimana fungsi dari lembaga ini,” ujarnya.
Pihaknya tidak akan pernah main-main dalam melakukan pemantauan, baik segi administrasi sesuai regulasi sampai implementasinya di lapangan
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
LAKIN juga tidak akan memberikan toleransi pada siapa pun yang berani melakukan tindak pidana korupsi.
Sejauh ini, LAKIN telah berupaya melakukan pencegahan korupsi sebelum melakukan pelaporan pada setiap temuan investigasi di lapangan.
“Coba saja lakukan! Kami tidak main-main dalam melakukan kontrol, jika kami temukan, siap-siap saja berurusan dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Kami tidak ada toleransi jika itu fatal menurut lembaga kami, kami tidak akan pandang siapa jika terindikasi melakukan tindak pidana korupsi di Kota Makassar ini,” tegasnya. (Kasmir)