Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan membeberkan bahwa pihaknya saat telah mengantongi beberapa temuan yang sifatnya sementara.
Namun Ombudsman masih enggan membeberkan apa poin-poin temuannya tersebut.
“Sudah ada beberapa temuan sementara, tapi setelah ini kami masih menelaah dulu akan kami tuangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan,” kata Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K.
Hal itu diungkapkan usai Ombudsman memeriksa Sekretaris daerah, M. Ansar di kantor Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Diketahui, pemeriksaan itu akibat adanya laporan mengenai dugaan maladministrasi dalam lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD Makassar beberapa waktu yang lalu.
“Kami meminta keterangan dari pak sekda tapi dalam kapasitasnya sebagai ketua tim seleksi,” ujarnya.
Ombudsman menelusuri prosedur yang sudah dijalankan kemarin dalam proses seleksi. Serta proses penunjukan unsur pemerintah dalam proses seleksi. Kemudian bagaimana kewenangan-kewenangan dari tim seleksi itu sendiri.
Hasrul Eka menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah unsur panitia seleksi (pansel) direksi dan dewas BUMD Makassar, salah satunya Ketua Pansel, Andi Siswanta Attas yang juga Kepala BKPSDM Kota Makassar.
Respons Sekda Makassar
Sekda Makassar M Ansar mengatakan telah memberikan penjelasan seputar mekanisme pelaksanaan seleksi, “Kita jelaskan mekanismenya,” kata Ansar.
Dia mengaku telah menjalankan tugasnya sebagai ketua timsel BUMD Makassar sesuai prosedur.
“Saya menjelaskan apa yang saya lakukan sebagai tim sel, yang penting kita jelaskan apa yang saya lakukan, saya tidak mungkin jelaskan apa yang tidak saya lakukan,” terang Ansar.
Dirinya yakin seleksi direksi dan dewas BUMD di Kota Makassar berjalan sesuai aturan.
Ansar yakin tidak ada kecurangan dan pelanggaran dalam selesai sebagaimana yang dilaporkan.
“Itu teknis sekali, tidak sampai mengarah ke situ. Yang penting kita bicara prosedur saja, kalau kita bicara prosedur silahkan. Apa adanya saya, kalau ada prosedur dan panduan kita ikuti,” jelasnya.