Penyelidikan Pengadaan Kontainer Makassar Recover tengah dilakukan Polda Sulsel. Penyelidikan ini berjalan sejak Desember 2021.
Dalam proyek ini ada indikasi atau dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp15,3 miliar.
Pengadaan 153 kontainer yang digunakan sebagai posko komando penanganan Covid-19 Makassar Recover memakai APBD 2021.
Total anggarannya sebesar Rp15,3 miliar, setiap kelurahan disediakan Rp100 juta untuk pengadaan per unitnya. Proyek ini telah berjalan pada Agustus 2021.
Sempat berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan di masa pandemi, mulai dari vaksinasi, pemeriksaan GeNose, dan lainnya.
Wakil Sekretaris Lembaga Antikorupsi Nasional (LAKIN), Kasmirullah Amrin mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) di bawah kepemimpinan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.
“Kami angkat topi untuk Krimsus Polda Sulsel, terkhusus Bapak Kapolda, hormat kami,” kata anak muda yang akrab disapa Kasmir itu, Senin (15/8).
Kasmir meminta agar Polda Sulsel tak pandang bulu dalam menegakkan hukum, sebagai perbuatan korup adalah suatu kejahatan yang sifatnya extra ordinary crime.
“Menurut KPK, korupsi itu kejahatan luar biasa. Sehingga pelibatan kelompok masyarakat sipil dalam memberantas korupsi dipandang perlu untuk mengawasi dan mengawal kinerja-kerja aparat penegak hukum (APH),” bebernya.
Sekali lagi, Kasmir meminta Kapolda Sulsel memberi atensi untuk kasus ini agar ditindak hingga ke akar-akarnya. Sebab, pihaknya menduga dalam kasus kontainer ini dilakukan secara bersama-sama.
“Ada dugaan kejahatan ini dilakukan secara berjamaah, sehingga APH perlu mengejar siapa-siapa jamaahnya, dan imam-nya,” tegas kasmir.