Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Exodus Tak Kunjung Disegel, BMI Sinyalir Pemprov Takut

×

Exodus Tak Kunjung Disegel, BMI Sinyalir Pemprov Takut

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Aktivis kembali angkat suara perihal izin Exodus Bar and Cafe yang terletak di Jalan Tamalanrea. Hal tersebut lantaran Kabid PTSP telah menyampaikan dengan tegas bahwa izin tempat Exodus Bar and Cafe telah dihold (ditahan). Namun belum dilakukan penyegelan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian BMI Hanif Aji Muslim.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kabid PTSP Provinsi secara tegas mengatakan bahwa eksodus dan beberapa bar di Makassar ini ijinnya masih tertahan karena belum terverifikasi tetapi yang menjadi pertanyaan kok bagian penindakan di Pemprov dalam hal ini satpol PP Pemprov tidak berani menyegel usaha bar Eksodus dan bar lain yang jelas jelas ijinnya belum lolos verifikasi,” katanya, Kamis (01/08/2022).

 

yang memprihatinkan lagi kata Hanif, kalau ijin barnya belum terverifikasi dan berada kok Pemerintah kota Makassar dalam hal ini Dinas terkait berani mengeluarkan izin minolnya padahal bar Eksodus ini berada di daerah Zona Pendidikan.

“Saya rasa bapak Gubernur kita ini harusnya bisa mengevaluasi kinerja dari bawahannya untuk bisa lebih berani menindaki para pelaku usaha nakal yang dalam mendirikan usaha menginjak injak Perda kota Makassar, jangan karena infonya pemilik saham bar ini adalah orang yang banyak duit sehingga pak Gubernur kita ini ketakutan dan membiarkan mereka menginjak injak Perda,” tuturnya.

Dia juga berharap agar Kadis Terkait segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Begitu juga kepada pak Walikota Makassar, kita harap segera memanggil Kepala Dinas terkait untuk diklarifikasi mengapa Eksodus dan beberapa diskotik bisa memiliki izin minol padahal izin mereka belum terverifikasi. Saya yakin pak Walikota adalah sosok yang sangat berkomitmen dengan perkataan. beliau tegas mengatakan ke kami bawa beliau akan berusaha maksimal dalam penegakan Perda sehingga kami harap izin minol Eksodus dapat segera ditarik seperti yang pernah disampaikan ke kami. begitu juga mengenai izin minol untuk cafe kita harap tidak ada perpanjangan izin minol untuk cafe karena jika mengacu ke perda no 4 tahun 2014 dan permenkraf no 10 tahun 2014 maka cafe memang tidak dibenarkan menjual minol untuk diminum di tempat,” pungkasnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300