Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

RM Sambal Gami Si Mantan Jangan Main-mai! Kadistaru Makassar: Besok Langsung Kami Tegur Masalah Ini

×

RM Sambal Gami Si Mantan Jangan Main-mai! Kadistaru Makassar: Besok Langsung Kami Tegur Masalah Ini

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf, Ap., MH.
Example 325x300

Rumah Makan (RM) Sambal Gami Si Mantan yang berdiri di depan Kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, berbuntut panjang.

Pasalnya, rumah makan tersebut tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Wah! Belum ada IMB, kalau dia mengaku punya IMB itu tidak benar. Kami telah memberikan teguran, dan besok langsung kami tegur (kembali) masalah ini,” kata Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Fahyuddin Yusuf, Ap., MH. Kamis, 14 September 2022.

Fahyuddin mengaku akan mengawal hal ini, dan jika peringatan yang diberikan tak diindahkan maka pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, Aktivis Makassar, Kasmirullah Amrin menerangkan bahwa RM tersebut bandel dan tak taat aturan main pemerintah. Pihaknya meminta RM tersebut tak main-main dengan aturan pemerintah.

“Dari informasi yang kami dapatkan, pihak Rumah Makan itu mengklaim bahwa usahanya telah mengantongi IMB sementara pihak PTSP menyatakan bahwa RM Sambal Gami Si Mantan belum tercatat memiliki IMB,” kata Kasmirullah. Kamis, 15 September 2022.

Kasmir menjelaskan bahwa IMB yang digunakan oleh RM tersebut tidak sesuai, karena IMB-nya adalah IMB lama yang berstatus rumah tempat tinggal.

“Sehingga dari IMB rumah tinggal kemudian beralih menjadi rumah makan, dan setelah peralihan ke rumah makan inilah yang tidak memiliki IMB sesuai dengan pemanfaatannya,” tambah Kasmir. (Ib/ol) 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300