Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Kadishub dan Kadisprin Dampingi Walkot Appi Bertemu Petinggi Pertamina, Ini Strategi Atasi Antrean Solar

×

Kadishub dan Kadisprin Dampingi Walkot Appi Bertemu Petinggi Pertamina, Ini Strategi Atasi Antrean Solar

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, yang masih terjadi di sejumlah SPBU.

Skema tersebut dibahas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam pertemuan tersebut, Pertamina memaparkan rencana pembagian SPBU di Kota Makassar ke dalam empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan konsumen.

Deni mengatakan, pembagian klaster dilakukan agar pelayanan Solar lebih terarah sekaligus mencegah antrean kendaraan mengganggu arus lalu lintas.

“Jadi, kami bagi menjadi empat klaster, Pak,” kata Deny.

Klaster pertama adalah Klaster Pelabuhan yang mencakup empat SPBU, yakni SPBU Soekarno Hatta, SPBU Bandang, SPBU Paotere, dan SPBU Tentara Pelajar (yang terletak tepat di ujung akses tol).

Menurut Deny, kawasan tersebut memiliki karakteristik berbeda karena mayoritas konsumennya merupakan kendaraan logistik dan truk yang aktivitasnya berkaitan dengan pergerakan barang dan kedatangan kapal.

Karena itu, pihak Pertamina akan memprioritaskan pelayanan Solar di klaster tersebut, termasuk melakukan rekonfigurasi nozzle agar kapasitas pelayanan Solar dapat ditingkatkan.

“Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle,” jelasnya.

Berbeda dengan klaster lainnya, Pertamina tidak akan menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar di kawasan Pelabuhan.

Lanjut dia, kebijakan tersebut mempertimbangkan kebutuhan armada logistik yang waktu operasionalnya mengikuti aktivitas bongkar muat dan kedatangan kapal.

“Untuk Klaster Pelabuhan ini tidak ada jam pembatasan waktu pembeliannya. Prioritasnya untuk angkutan logistik,” ungkap Deni.

Selanjutnya, Klaster Perintis mencakup kawasan mulai dari Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga wilayah sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dijelakaan, klaster ini terdapat empat SPBU yang diprioritaskan menjadi pusat pelayanan Solar. Namun, berbeda dengan Klaster Pelabuhan, Pertamina tetap memberlakukan pembatasan waktu pengisian.

SPBU (SPBU Pintu 1 Unhas), SPBU Tamalanrea/Depan BTP)Terletak di wilayah Tamalanrea. Kemudian, SPBU Perintis/KM 16), serta SPBU KM 18/Pai), mendekati arah gerbang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Deny mengatakan, pengaturan tersebut dilakukan karena dalam dua bulan terakhir konsentrasi antrean di kawasan Perintis cukup mengganggu arus lalu lintas.

“Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas,” katanya.

“Selain kondisi jalan yang relatif terbatas, kawasan tersebut juga banyak dilalui kendaraan logistik dan bus sehingga antrean kendaraan besar berpotensi mempengaruhi kelancaran lalu lintas,” tambah Deny.

Dikatakan, klaster ketiga adalah Klaster Penyokong Solar di kawasan Pettarani. Kawasan ini dipilih karena menjadi salah satu jalur penghubung dari arah Gowa menuju kawasan Perintis dan Maros.

Klaster Pettarani terdiri atas empat SPBU, yakni kawasan Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara.

Untuk klaster ini, Pertamina juga akan menerapkan pengaturan waktu pengisian. Skema pengaturan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan karakteristik pengguna Solar di masing-masing lokasi.

Deny menyebut, penerapan pengaturan waktu di kawasan dalam kota juga dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan pemerintah setempat.

“Untuk wilayah Pettarani, sesuai dengan hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota,” tuturnya.

Sementara itu, Pertamina masih memfinalisasi klaster keempat sebagai bagian dari skema penataan pelayanan Solar di Kota Makassar.

Oleh sebabitu, Deny menjelaskan, secara umum kondisi antrean BBM di Makassar saat ini sudah cenderung normal. Pertamina juga terus mengevaluasi kebijakan pengaturan jam maupun ganjil-genap agar kondisi tersebut.

“Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan,” katanya.

Ia menambahkan, konsumsi Pertalite maupun Solar saat ini juga berada dalam kondisi normal. Meski demikian, Solar tetap menjadi perhatian karena membutuhkan pengaturan lebih spesifik agar pelayanan kepada konsumen tidak berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.

“Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern (kekuatiran) kita bersama. Karena memang ini perlu diatur,” lanjut Deny.

Menurutnya, pengaturan klaster dan jam pengisian yang telah diterapkan sebelumnya menunjukkan hasil positif di lapangan.

Karena itu, pola tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan bersama Pemerintah Kota Makassar.

“Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku,” harpanya.

“Jadi, bukan hanya teman-teman yang mengisi kendaraan untuk Solar, tetapi juga pengguna jalan lain bisa menikmati dan merasakan kenyamanan,” tambah dia.

Untuk solusi BBM jenis Solar, Deny juga menyampaikan bahwa pihak Pertamina siap mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan pengaturan klaster maupun jam operasional pengisian Solar.

Pengaturan nantinya akan mempertimbangkan kondisi jalan serta karakteristik pengguna Solar di masing-masing kawasan.

Dalam kesempatan tersebut, selaku perwakilan Pertamina menyampaikan perkembangan operasional SPBU di Kota Makassar.

Dari total 45 SPBU yang ada di Makassar, Pertamina sempat mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam ketika terjadi peningkatan antrean BBM.

Dalam kondisi normal, jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam sebelumnya hanya sekitar 11 titik.

“Saat terjadi krisis itu kami operasionalkan 25 SPBU selama 24 jam. Tetapi dalam kondisi normal sebenarnya hanya 11 SPBU, artinya sudah naik dua kali lipat,” ungkap Deny.

Saat kondisi mulai kembali normal, konfigurasi operasional secara bertahap dikembalikan. Namun, Pertamina tetap memberikan tambahan waktu pelayanan di sejumlah SPBU.

Sebanyak delapan SPBU di Kota Makassar mendapatkan perpanjangan jam operasional dengan rata-rata waktu pelayanan hingga 18 jam.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pelayanan berdasarkan kondisi kebutuhan BBM di lapangan.

Pihak Pertamina sebelumnya juga melaporkan bahwa penyaluran BBM di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah kembali normal, sembari tetap melakukan penguatan pasokan dan penyesuaian operasional SPBU.

Selain penataan klaster, Pertamina memastikan pengawasan penyaluran Solar bersubsidi tetap dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami jajaran Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui satuan tugas yang dibentuk untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” tegasnya.

Dia berharap koordinasi tersebut dapat terus diperkuat bersama Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk melalui pengawasan di tingkat kecamatan.

Terkait target kondisi antrean hingga akhir tahun, Deni mengatakan Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan.

“Kami juga melaporkan dan berkoordinasi terus dengan Bapak Wali Kota dan juga Pemprov,” tuturnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Kesbangpol Makassar Fatur Rahim, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, serta jajaran terkait lainnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300