Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Melanggar dan Membandel, Satpol PP Telah Menutup Sementara Cafe Noyu

×

Melanggar dan Membandel, Satpol PP Telah Menutup Sementara Cafe Noyu

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Cafe Noyu Eat and Drink. (Google).
Example 325x300

Tim Penegak Perda Satpol PP Makassar telah melakukan langkah penindakan dengan menutup sementara aktivitas di Cafe Noyu Eat dan Drink. pada Selasa 4 Oktober 2022 malam.

Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS menuturkan, setelah beberapa kali diberikan teguran secara persuasif dengan lisan dan secara tertulis, Cafe Noyu Eat dan Drink masih membandel dengan melakukan aktivitas seperti biasa. 

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Ia menjelaskan bahwa pihak Cafe diduga telah melakukan pelanggaran yaitu menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan juga melanggar jam operasional.

Diketahui, Cafe Noyu Eat & Drink ini berada di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar. 

“Kegiatan ini kami lakukan terkait laporan masyarakat,” kata Ikhsan NS.

“Jadi, pihak Cafe Noyu melanggar PPKM dan surat izin minuman beralkohol yang Kadaluarsa, maka dilakukan penutupan sementara,” ujarnya.

Kegiatan malam ini dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan Bidang PPUD Muh Muflih bersama Anggota PPUD dan BKO Kecamatan Makassar. 

Turut Hadir juga Lurah Maricaya Baru, Babinsa dan Binmas setempat. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300