Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Disperkim Makassar Sambut Penyerahan PSU Perumahan Milik PT Tunas Baru Sulawesi

×

Disperkim Makassar Sambut Penyerahan PSU Perumahan Milik PT Tunas Baru Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menyambut penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari PT. Tunas Baru Sulawesi dan Warga Perumahan Arthalia Taman kepada Pemkot Makassar di Ruang Sipakalebbi Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Rabu (23/11/2022).

Diketahui dari pengembang PT. Tunas Baru Sulawesi menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Taman Dahlia 2, Perumahan Griya Adipura dan Perumahan Panaikang Residence dan dari warga Perumahan Taman Arthalia kepada Pemerintah Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Para Ketua OPD di lingkungan Pemkot Makassar, Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar, Kecamatan Tamalate, Camat Panakkukang, Camat Mariso, Lurah Parang Tambung, Lurah Bontorannu, Lurah Panaikang, Lurah Gunung Sari, Kapolsek Tamalate, Kapolsek Panakkukang, Kapolres Polisi Mariso, Danramil Tamalate, Danramil Panakkukang, Danramil Mariso, dan Tokoh Masyarakat masing-masing Perumahan.

Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP., mengatakan, tujuan penyerahan PSU Perumahan adalah untuk menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di Perumahan dan Lingkungan permukiman serta melindungi aset Pemerintah Kabupaten Kota Makassar dan memanfaatkan Prasarana, Sarana dan Utilitas secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberi tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset Prasarana dan Utilitas Perumahan (PSU),” jelas Nirwan.

koordinasi dan sinkronisasi pengembang perumahan dan warga di Kota Makassar dalam rangka serah terima PSU Perumahan kepada Pemkot Makassar.

“Selain koordinasi dan dukungan dari Tim Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Kepala REI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar serta melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi pengajuan PSU Perumahan di Kota Makassar,” ujarnya.

Nilai aset PSU yang diserahkan hari ini dengan mengacu pada nilai NJOP setempat sebesar Rp. 24.491.383.000,- (Dua Puluh Empat Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) dengan total luas PSU 11.386 m².

Hingga total nilai aset PSU sejak tahun 2019 hingga saat ini dengan total 56 (Lima Puluh Enam) objek Perumahan adalah

sebesar Rp. 2.083.829.626.140,- (Dua Triliun Delapan Puluh Tiga Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Dua Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Rupiah).

Sementara Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Ir. Rusmayani Madjid, M.Sp mengatakan melalui pengaturan dan pengaturan tentang Penyediaan, Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana, Fasilitas dan Utilitas Umum Perumahan diharapkan mampu menciptakan ketertiban dalam pemeliharaan Perumahan.

“Serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan Perumahan,” jelasnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300