Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Ibu Ini Mengaku Dimintai Uang Puluhan Juta untuk Bisa Temui dan Ambil Bayinya hingga Ancaman Kekerasan

×

Ibu Ini Mengaku Dimintai Uang Puluhan Juta untuk Bisa Temui dan Ambil Bayinya hingga Ancaman Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Mapolda Sulsel / Istimewa / Google.
Example 325x300

Tim Klik Kiri menemui MN (34), seorang wanita yang berprofesi sebagai ladies club di Kendari. Ketika itu ia melaporkan seseorang lantaran keberatan usai dilarang menemui dan mengambil bayinya yang dititipkan ke rumah temannya di Makassar. Di mana MN diminta membayar uang Rp43 juta lebih dulu, jika ingin mengambil kembali anaknya.

MN bersama temannya DN mendapatkan panggilan kerja di Kendari. MN yang kala itu baru saja melahirkan buah hatinya terpaksa harus menitipkan bayinya di rumah DN, di mana bayinya dirawat oleh ibu DN atau perempuan berinisial YH.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

MN saat itu, tidak punya pilihan lain, apalagi YH sebagai orang tua DN sudah dianggapnya sebagai ibu sendiri setelah kurang lebih 11 bulan lamanya menetap di rumah DN dan YH pasca merantau dari Medan.

Terlebih YH juga tidak keberatan untuk merawat bayinya. MN dan DN pun memutuskan terbang dan bekerja di Kendari.

Sekitar sebulan pekerjaan keduanya berjalan lancar di sana, sebelum akhirnya DN mendapatkan masalah lantaran melanggar aturan kerja.

DN lalu dipecat dan terpaksa harus kembali ke Makassar, sementara MN tetap bertahan dan melanjutkan pekerjaannya di sana.

MN memilih tetap bekerja lantaran memikirkan buah hatinya yang dititipkan kepada YH. Bagaimana pun ia punya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup bayinya. MN lantas sering kali mengirimkan sejumlah uang untuk digunakan YH merawat dan membesarkan bayinya.

Sialnya, YH merasa uang yang dikirimkan tersebut selalu kurang, sehingga MN mengambil inisiatif untuk pulang ke Makassar dan mengambil banyinya yang telah berusia 2 bulan.

MN tiba di Makassar pada 13 November, saat itu juga ia langsung ingin mengambil bayinya di rumah DN dan YH yang beralamat di Perumahan Citraland Gowa.

Namun, bayinya tersebut tidak diberikan. MN justru diduga diminta karena harus membayar uang sebesar Rp 43 juta lebih dulu baru bisa mengambil bayinya.

Uang tersebut disebutkan DN merupakan utang yang harus dibayar MN selama bayinya dirawat YH. MN syok sebab dirinya merasa tidak punya utang karena selama ini ia cukup intens memberikan uang ke YH untuk kebutuhan bayinya.

Utang yang tidak punya dasar hitam di atas putih itu bahkan dirincikan DN dengan tertulis melalui pesan whatsapp ke MN.

Utang yang dimaksud tersebut mencakup, biaya bersalin RS sebesar Rp7,5 juta, PDAM Rp4,4 juta, lampu 11 bulan Rp10,45 juta, kebersihan 11 bulan Rp 2,2 juta, perawatan bayi sebulan Rp1,5 juta, sewa kamar 11 bulan Rp16,5 juta, dan blazer warna pink Rp1,4 juta. Totalnya Rp43,85 juta.

MN mengaku keberatan, ia tidak tahu menahu kenapa ada biaya besar seperti itu yang harus ia bayar lebih dulu sebelum bisa mengambil bayinya. Padahal terkait utang piutang diakuinya hanya sebatas biaya bersalin yang memang sempat dipinjamkan DN ke dirinya.

“Saya tidak tahu menahu, kalau biaya bersalin memang saya akui saat itu DN yang bayarkan, itupun (biayanya) dari kesepakatan bersama bapak dari bayi tersebut dengan DN, tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya kepada awak media, Jumat, (25/11/2022).

MN sebenarnya mau beritikad baik dengan hanya membayarkan biaya bersalin tersebut. Namun, tidak untuk keseluruhan sebagaimana dirincikan DN sebab terlalu berat untuk dirinya.

“Yang lainnya saya merasa tidak ada utang, karena sebelumnya saya memang kuatkan diriku untuk kerja di sana demi hidupkan bayi saya yang saya titipkan, dan itu saya rajin kirim uang susu, makan segala macam,” katanya dikutip dari fajar.co.id.

“Bahkan saya juga sewa baby sisternya untuk urusin anak saya, karena saya tidak mau terlalu membebankan YH, orang tua DN,” sambung dia.

MN sungguh sangat menyesalkan sikap YH dan DN yang secara tiba-tiba menahan bayinya dan meminta uang tebusan tersebut. Hingga ia mengaku tidak tahu lagi harus berbuat apa.

MN juga mengaku kerap mendapatkan teror dan ancaman dari yang bersangkutan karena hingga sekarang belum bisa memenuhi keinginan mereka membayar uang tebusan tersebut.

“Semua biaya tersebut yaitu pemakaian di rumah setelah dibagi dua. Jadi siapkan danamu baru ambil anakmu,” sebut DN dalam pesan whatsapp yang dikirimkan ke MN.

MN yang hanya seorang diri di Makassar akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Sejauh ini dia telah mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan (UPT PPA Sulsel), serta ke Polda Sulsel.

Pihak UPT PPA Sulsel, Bowo, belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan atas kasus yang meminpa MN. Ia menyebut, saat ini pelapor masih dimintai keterangan.

“Belum bisa kita sampaikan. Yang sampaikan nanti pimpinan, tapi belum bisa sekarang karena ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya ditemui di kantornya di Jalan Hertasning, Jumat, 25 November.

Sementara itu, laporannya di Polda Sulsel telah masuk tertanggal 19 November 2022 sesuai dengan LP Nomor : STTLP/ B/ 1243/ XI/ 2022/ SPKT/ Polda Sulsel. Sementara ini dia masih menunggu panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 28 November 2021.

Laporan MN berbunyi tentang dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan YH. Ia berharap laporannya bisa segera diproses kepolisian, agar ia bisa dengan segera mengambil bayinya kembali.

Aktivis Peduli Sosial, Kasmirullah meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ini persoalan kemanusian, antara anak dan ibu. Polisi perlu memproses kasus ini seadil-adilnya,” ujarnya.

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300