Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Bapenda Makassar Gelar FGD soal Retribusi Jasa Umum dan Perizinan

×

Bapenda Makassar Gelar FGD soal Retribusi Jasa Umum dan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Badan Pendapatan Daerah Makassar menjalankan Focus Group Discussion (FGD) hari ke-3 mengenai Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan tertentu dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Makassar di Hotel The Rinra Makassar. Kamis (01/12/2022).

Mengundang Prof. Syahruddin Nawi, Ariyanto, DR. Sakka Pati sebagai pembicara, dan Andi Apriady sebagi tenaga ahli menjelaskan mengenai paparan Ranperda bersama beberapa OPD, dan Camat lingkup Pemerintah dan para wajib pajak yang berkontribusi di kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Apriady mengungkapkan terdapat tiga jenis retribusi, yakni Pungutan Retribusi Jasa Umum (jasa yang disediakan pemerintah daerah untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh pribadi/badan), Pungutan Retribusi Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu (kegiatan tertentu pemerintah daerah dalam rangka pemberian izin pada orang/pribadi/badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, sumber daya alam, dan prasarana tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan).

Tanggapan akhir terhadap beberapa saran, dan masukan dari peserta diharapkan bisa menjadi bahan tambahan analisis dalam kegiatan ini sehingga menghasilkan rekomendasi yang lebih operasional sebagaimana yang diharapkan dalam membuat kebijakan terutama terkait pajak dan retribusi sebagai penyumbang utama PAD.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300