Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Tokoh Pemuda Asal Luwu Raya Ini Berhasil Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum di Usia 27 Tahun

×

Tokoh Pemuda Asal Luwu Raya Ini Berhasil Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum di Usia 27 Tahun

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Dr. Risman Setiawan, S.H,. M.H.
Example 325x300

Dr. Risman Setiawan, SH,. MH—Tokoh Pemuda asal Luwu Raya berhasil meraih gelar doktornya dalam bidang ilmu hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Mengangkat judul disertasi “Hakikat Pentingnya Landasan Filosofis Pada Pembentukan Undang-undang di Indonesia”. 

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Sidang terbuka tersebut berlangsung di Kampus Universitas Muslim Indonesia, Rabu, (8/2/2023).

Bertindak sebagai Promotor Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, SH.,MH, Ko-promotor, Prof. Dr. H. Syahruddin Nawi, SH.,MH, Ko-promotor, Dr. H. Askari Razak, SH.,MH.

Pria kelahiran 6 Februari 1996 ini mengungkapkan, alasan dirinya mengambil judul disertasi tersebut dengan melihat pembentukan UU belum mewujudkan keadilan secara merata.

“Persoalan yang sering muncul pada pembentukan UU adalah belum terwujudkan keadilan. Sehingga pada penelitian ini menemukan bahwa dari 3 landasan wajib pembentuk UU antara lain landasan filosofis, landasan sosiologis dan landasan yuridis,” ungkap pria berusia 27 tahun ini.

“Ditemukan bahwa landasan filosofis sebagai perwujudan nilai keadilan. Nilai keadilan tersebut bersumber dari nilai-nilai ideal yang hidup dalam masyarakat yang terkristalisasi ke dalam Pancasila,” jelas dia.

Sehingga, kata Risman, Pancasila harus bisa diinternalisasikan ke dalam UU pada saat perumusan naskah akademik.

“Jadi, pancasila sebagai staatsfundamentalnorm harus bisa diinternalisasikan ke dalam setiap UU yang dibentuk,” tuturnya.

“Konsep ideal yang tepat untuk menginternalisasikan nilai-nilai yaitu dengan konsisten penerapannya pada setiap proses pembentukan UU antara lain perumusan naskah akademik, naskah politik ketika RUU tersebut dibahas di lembaga politik yaitu DPR dan naskah hukum ketika RUU diresmikan sebagai UU,” tandas dia. (Np/Al)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300