Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

MA Resmi Keluarkan Putusan soal Pengelolaan Pasar Butung, Tim Hukum Konsisten Tuntut Hak Pedagang!

×

MA Resmi Keluarkan Putusan soal Pengelolaan Pasar Butung, Tim Hukum Konsisten Tuntut Hak Pedagang!

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Tim Hukum pihak pedagang pasar butung saat berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar butung yang berhasil memenangkan proses hukum hingga ke Mahkamah Agung. (Istimewa)
Example 325x300

Setelah pihak pengelola baru Pasar Butung, H Muh Irwan Nur dinyatakan menang setelah keluarnya putusan MA nomor 1276 PK/PDT/2022 terkait pengelolaan Pasar Butung. Yang mana posisinya, pengelola pasar yang baru ini menggugat pengelola pasar Butung yang lama.

Sehingga putusan MA tersebut disambut oleh pihak kuasa hukum Asosiasi Pedagang Pasar Butung dengan melakukan koordinasi dengan pihak H Irwan selaku pihak yang menang atas putusan MA.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum Asosiasi pedagang pasar Butung, Andi Gulam di salah satu satu bilangan Warkop Kota Makassar. (20/2/2023)

“Koordinasi ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan pihak pengelola pasar Butung hasil putusan MA untuk memastikan hak-hak pedagang nantinya di sana bisa kembali,” ungkapnya.

Menurut kuasa hukum asosiasi pedagang pasar Butung akan fokus mengawal para pedagang untuk mendapatkan kembali haknya yang selama ini mereka tuntut.

“Saat ini di pusat grosir Pasar Butung kan ada banyak pedagang yang terusir, sementara jika dilihat dari posisinya, kewajibannya sebagai penyewa di sana itu sudah kelar,” katanya.

“Untuk sementara ini yang kami koordinasikan dengan pihak pengelola yang akan masuk di sana, setidaknya kami ingin memastikan nantinya pihak kami bisa mendapatkan haknya untuk menjual dan berdagang kembali di sana,” urainya.

Dia juga menambahkan terkait dengan laporan pihak Asosiasi pedagang di Polda Sulsel yang melaporkan salah satu oknum pihak pengelola yang lama masih terus bergulir.

“Laporan yang kami layangkan di Polda Sulsel sampai hari ini masih berproses, tentu itu akan kami kawal sampai ada keputusan hukum yang tetap,” kunci Gulam.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu pihak pedagang pasar Butung dalam hal ini H. Mahyuddin selaku ketua Asosiasi pedagang pasar Butung melaporkan pihak oknum pengelola pasar Butung yang lama terkait dengan laporan pencemaran nama baik di Polda Sulsel. (Al/de/

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300