Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Bangunan Lantai 3 di Jl KH Wahid Hasyim Gowa Diduga Tanpa IMB-Langgar Perda Minta Dibongkar

×

Bangunan Lantai 3 di Jl KH Wahid Hasyim Gowa Diduga Tanpa IMB-Langgar Perda Minta Dibongkar

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Bangunan ruko di Jalan KH Wahid Hasyim Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Example 325x300

klikkiri.co Bangunan ruko di Jalan KH Wahid Hasyim Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan atau IMB serta melanggar peraturan daerah (Perda).

Bahkan pihak Satpol PP Kabupaten Gowa telah berupaya melakukan penertiban terhadap bangunan tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Namun saat upaya itu dilakukan, malah mendapat serangan dari sekelompok orang tak dikenal pada 17 Februari 2023 lalu. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro bahwa anggotanya saat itu sempat ada yang mengalami luka lebab akibat serangan tersebut.

“Kami mau pulang karena tidak kita lakukan pembongkaran secara utuh. kemudian datang 10 orang melakukan penyerangan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Pemerhati Kebijakan Publik dan Hukum Shuedy memberikan penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa harus bertindak lebih tegas.

“Bangunan itu melanggar aturan, ya tentu pemerintah wajib mengeluarkan sikap tegas, jangan dibiarkan seenaknya dong orang membangun secara liar karena itu merugikan daerah dan memperburuk tata kota,” tuturnya. Selasa, 16 Mei 2023.

Pihaknya meminta Pemda Gowa membongkar bangunan tersebut. “Jangan jadikan Perda sebagai pembungkus kacang, tegakkan aturan, bongkar bangunan itu supaya bisa kita lihat ketegasan pihak Pemda,” tegasya. (*)

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300