Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kasatpol PP Makassar Terjunkan Personelnya untuk Tertibkan Tindakan Jual Beli Ternak

×

Kasatpol PP Makassar Terjunkan Personelnya untuk Tertibkan Tindakan Jual Beli Ternak

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Plt Kasatpol PP Makassar Ikhsan turunkan Personilnya untuk tertibkan kegiatan jual beli ternak yang berlokasi di Jalan Nikel Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini, Selasa (20/06/2023).

Selaku Kasatpol, ia mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lajut surat Lurah Ballaparang No.302/45/KBP/VI/2023 yang diketahui oleh Camat Rappocini, tertanggal 13 Juni 2023, Perihal permohonan bantuan personel.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Olehnya itu, selaku Kasatpol PP Kota Makassar ia menurunkan personel Satpol PP untuk melakukan penertiban dengan mengedepankan terlebih dahulu upaya-upaya persuasif terhadap keberadaan aktivitas Jual Beli di lokasi tersebut.

Diketahui, penertiban ini dilakukan berawal dari adanya pengaduan masyarakat melalui Lurah Ballaparang.

“Sebelumnya telah diberikan surat teguran No.300/43/KBP/VI/2023, tertanggal 12 Juni 2023 untuk mengosongkan lokasi tersebut selama 1×24 jam. Namun tidak diindahkan oleh pemilik ternak tersebut,” kata Ikhsan NS selaku Kasatpol Makassar.

“Keberadaan aktivitas mereka (Jual Beli Ternak di Jalan Nikel Raya) melanggar Perda No. 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Perwali No. 92 Tahun 2015 tentang Wilayah Bebas Ternak di Kota Makassar, tutup Ikhsan NS,” tambahnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300