Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Masyarakat Tamalanrea Tagih Janji Komisi C DPRD Makassar untuk RDP Kedua

×

Masyarakat Tamalanrea Tagih Janji Komisi C DPRD Makassar untuk RDP Kedua

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Komunitas Pa'kopi menagih janji Komisi C DPRD kota Makassar untuk kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaiya dan Tamangapa (Manggala) dengan pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dan Ahli/Pakar.
Example 325x300

klikkiri.co – Komunitas Pa’kopi menagih janji Komisi C DPRD kota Makassar untuk kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaiya dan Tamangapa (Manggala) dengan pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dan ahli/pakar.

“Kita menagih janji pak Ketua Komisi C DPRD Makassar. Yang akan kembali menggelar RDP, itu janji mereka ke warga Tamalanrea,” pungkas Syamsul Bahri Majjaga kepada awak media. Sabtu petang (5/8/2023).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Diketahui Ketua Komisi C Sangkala Sadiko, Fraksi PAN, di akhir RDP memerintahkan kepada pihak pemerintah kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam RDP selanjutnya menghadirkan Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dan Ahli/Pakar yang terlibat didalam Beauty Contes. Rabu (26/7/2023) lalu.

“Saya minta, Pak Kadis DLH dalam RDP berikut nya hadirkan Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dan Ahli/Pakar yang terlibat didalam Beauty Contes, untuk mereka memberikan penjelasannya kehadapan seluruh fraksi yang ada di DPRD,” tutur Ketua Komisi C DPRD Makassar itu.

“Saya harap dijadwal ulang RDP, singkat Sangkala Sadiko, menutup RDP itu.

Aliansi Masyarakat Tamalanrea meminta kepada Komisi C DPRD Makassar memerintahkan Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL untuk menghadirkan ahli bersertifikasi terkait dengan pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi serta kelayakan finansial.

“Kalau kita merujuk pengumuman hasil beauty contes berdasarkan 5 kriteria penilaian, Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dan Ahli berkewajiban menghadirkan para ahli di 5 kriteria penilaian itu. Alasan mereka meloloskan lahan PSEL di Parangloe (Grand Entarno) dan Biringkanaiya,” imbuh Hamid.

Abdul Hamid yang juga Lawyer di Makassar ini berharap Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL memperlihatkan syarat keahlian serta administrasi kepemilikan sertifikat keahlian dari Badan Nasional Standardisasi Profesi (BNSP) saat berlangsungnya RDP.

“Dan mereka itu Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dan Ahli yang menyampaikan 5 kriteria berkewajiban memperlihatkan legalitas standingnya saat RDP, agar dapat didengar oleh masyarakat dan wakil rakyat,” tutur Abdul Hamid, SH,.MH. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300