Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Narasi

Pakar Lingkungan Hidup: Sejak Kapan PSEL Ada di TPA Tamangapa?

×

Pakar Lingkungan Hidup: Sejak Kapan PSEL Ada di TPA Tamangapa?

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Dosen Insan Cita Indonesia, Dr. Ir. Natsar Desi., SP., M.Si., IPM.
Example 325x300

klikkiri.co – Pakar Lingkungan Hidup dari Universitas Fajar (Unifa) Dr Natsar Desi, menanggapi isu provokasi sosial mengenai proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Dosen yang akrab disapa Doktor Aloq itu mempertanyakan bahwa sejak kapan PSEL ada di TPA Tamangapa?

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Sejak kapan ada pembangkit listrik berbahan bakar sampah di TPA Tamangapa? Ini perlu dijawab oleh mereka yang mengatakan bahwa PSEL itu dipindahkan dari TPA Tamangapa, Manggala ke kecamatan Tamalanrea” kata ahli di bidang Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Badan Nasional Standarisasi Profesi RI.

Ia menjelaskan bahwa PSEL itu tidak pernah pindah ke Tamalanrea, sebab memang belum ada penetapan lahan, “Kenapa diributkan barang yang belum ada kejelasan,” kata Mantan Ketua Umum HMI Cabang Makassar ini.

Menurutnya, logika pindah itu adalah sudah ada di satu tempat namun kemudian dipindahkan ke tempat lain dengan alasan tertentu.

“Jadi jika ada yang menyatakan PSEL pindah, perlu diyakini bahwa itu disusupi oleh provokator atau pihak-pihak tertentu yang mengejar kepentingan tertentu,” kata Pengajar Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Fajar itu.

Sampai saat ini, kata Aloq, belum ada penetapan pemenang, “Kenapa bisa ada isu pindah lokasi PSEL, itu narasi yang bisa memprovokasi masyarakat yang sengaja menciptakan friksi-friksi sosial termasuk penutupan TPA baru-baru ini.”

Dia juga menyampaikan sesungguhnya lokasi PSEL ini masih sementara proses lelang, belum ada penetapan, “Jadi dari mana logikanya pindah lokasi PSEL?”

Perlu digaris bawahi, ulas Aloq, yang ada di Tamangapa itu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bukan PSEL. Sedangkan yang mau dibangun oleh Pemerintah melalui Program Strategis adalah PSEL. 

“PSEL itu industrialisasi listrik berbahan bakar sampah, buka tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA,” jelasnya.

Aloq juga menjelaskan bahwa di TPA ada konsep bintang 5 yang dicanangkan melalui program Wali Kota Makassar, namun konsep ini bukan PSEL.

“Jangan sampai kita mengira bahwa TPA bintang 5 itu adalah PSEL, itu perlu diterangkan bahwa dari nama saja sudah beda, karena PSEL adalah Proyek Strategis Nasional (PSN),” tuturnya.

Perlu diketahui dalam perencanaannya, ada tiga opsi penempatan PSEL. 

Diantaranya,  di Kelurahan Tamangapa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Kecamatan Manggala.

Lokasi kedua di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, dan lokasi ketiga Kompleks Grand Enterno Jl Ir Sutami, Kecamatan, Tamalanrea, Kota Makassar.

Kemudian Salah satu tokoh Masyarakat di Tamalanrea, Abdul Hamid mengaku dasarnya juga memuji terobosan tersebut. Pihaknya tidak menolak program pemerintah terkait PSEL, namun bagaimana pun harus memerhatikan aspek sosial dan dampak kedepannya.

“Ini perlu dikaji betul-betul. Kita harus berpikir secara logis. Ada parameter yang harus dipakai agar studi kelayakan itu efektif. Saya terus terang mendukung pengelolaan sampah ini,” tuturnya dalam Dialog Publik Komunitas Pa’Kopi Makassar, dikutip dari halaman online Tribun Timur. Kamis, (13/7/2023).

Terpisah, Sekretaris Tim Penilai PSEL, Ikhsan, mengatakan, penentuan lokasi PSEL bukan menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sebab, ada lima kriteria yang wajib dipenuhi tiga calon pemenang tender.

Mulai dari pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi, dan kelayakan finansial. Poin terakhir ini berbicara soal typing fee dan nilai investasi sampai 30 tahun mendatang.

“Jadi, perhatian dan pola yang kita pakai dalam tender PSEL ini, siapa kontraktor typing fee paling rendah dan paling tinggi nilai investasi pada 30 tahun mendatang. Karena kalau investasinya tinggi, saat 30 tahun kedepan, maka Pemkot Makassar akan mendapatkan manfaat besar,” ucapnya.

Saat ini, kata Ikhsan, panitia pemilihan PSEL Kota Makassar menunggu legal opinion dari Aparat Penegak Hukum (APH). Setelah itu, Wali Kota Makassa, Moh Ramdhan Pomanto, akan mengumumkan pemenang PSEL.

“Akumulasi nilai dari setiap kriteria akan menghasilkan siapa paling tinggi itulah pemenangnya. Jadi, kami sekali lagi menegaskan tidak berbicara persoalan lahan. Nanti setelah diumumkan pemenang, maka kita akan mengetahui dimana lahan yang diusulkan pemenang,” ucapnya.

“Untuk kriteria lahan dan regulasi, kita akan melihat lahan mana yang memiliki konflik lebih kecil. Misalnya, lahan itu banyak pemiliknya jadi harus ketemu ini dan itu, belum lagi ahli waris tidak setuju, panjang waktunya padahal harusmi dibangun ini. akan menjadi pertimbangan dalam penilaian,” tambahnya.

Jika nantinya PSEL ini akan barada di kawasan industri atau tepatnya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, kata Ikhsan, masyarakat TPA Tamangapa tidak perlu kuatir, tetap dapat untung. Sebab pemenang tender punya kewajiban mengurus lahan tersebut sampai sepuluh tahun ke depan.

“Kalau pemenang misalnya punya lahan di kawasan industri, maka lokasi PSEL ada di sana. Tetapi, TPA Tamangapa tetap dikerja, sampah akan dibawa ke PSEL, sehingga sepuluh tahun ke depan, kawasan TPA di sana itu menjadi lahan bermanfaat untuk warga,” jelasnya.

Lebih jauh sambung Ikhsan, semua sampah tidak lagi ke TPA Tamangapa, tetapi langsung ke KIMA. Termasuk sampah yang ada di TPA Tamangapa akan dibawa ke PSEL untuk diolah.

Lalu, sepuluh tahun ke depan lahan di TPA seluas 21 Hektare (Ha) akan menjadi lahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum dan Fasos) yang menjadi aset Pemkot Makassar. Hal itu akan berimbas naiknya harga tanah, karena kualitas lingkungan di kawasan Tamangapa akan meningkat.

“Masyarakat yang punya lahan di sana bertahan saja, karena akan diperbaiki. Investor diberikan beban mengubah TPA Tamangapa menjadi lahan fasum dan fasos yang berfungsi sebagai pusat pelayanan di wilayah Timur Kota Makassar, jika pemenang investasi PSEL ada di kawasan industri,” jelasnya. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300