Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

40 Persen dari APBD-P 2023 untuk Anggaran Cadangan Pilwalkot Makassar

×

40 Persen dari APBD-P 2023 untuk Anggaran Cadangan Pilwalkot Makassar

Sebarkan artikel ini

“Kami sudah sahkan APBD Perubahan 2023, Rp5,26 triliun. Dan di dalamnya ada Rp30 miliar untuk anggaran cadangan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2024,” kata Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (Ara), Senin (2/10/2023).

klikkiri.co
RDP PSEL. Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Komisi C DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (11/8/2023). foto: istimewa
Example 325x300

klikkiri.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp5,26 triliun.

Dari total APBD-P 2023 ini, Pemkot Makassar dan DPRD menyetujui untuk alokasi 40 persen atau sebagian yakni Rp30 miliar sebagai anggaran cadangan untuk persiapan Pilkada (Pilwalkot) Makassar 2024 yang digelar September 2024 mendatang.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami sudah sahkan APBD Perubahan 2023, Rp5,26 triliun. Dan di dalamnya ada Rp30 miliar untuk anggaran cadangan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2024,” kata Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (Ara), Senin (2/10/2023).

Diketahui, dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024 pemerintah daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan kabupaten kota yang bersangkutan yang dibebankan pada APBD masing-masing.

Pemda secara profesional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan Pilkada serentak sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 dan perubahannya Permendagri nomor 41 tahun 2022 alokasi anggaran cadangan pilkada 40 persen di APBD berjalan. Kemudian 60 persen.

Terkait pemilu maka pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 Dimana Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas.

Dengan demikian, Ara yang juga wakil Ketua DPRD Kota Makassar itu menuturkan bahwa merujuk pada edaran surat Mendagri maka Pemerintah Daerah dan DPRD wajib menyiapkan anggaran cadangan sebagai bentuk antisipasi kebutuhan pilkada serentak 2024.

“Memang pemerintah daerah kabupaten/kota diminta siapkan anggaran cadangan pilkada serentak 2024. Nah kita di Makassar DPRD sudah alokasikan lewat APBD Perubahan kisaran Rp30 miliar. Ini capai sebagian dari 40 persen itu,” jelas Ketua DPC Demokrat Kota Makassar itu.

Diketahui, total APBD Perubahan sebesar Rp5,26 triliun. Rinciannya, pendapatan sebesar Rp4,51 triliun dan belanja daerah Rp5,26 triliun. Sedangkan APBD Perubahan mengalami defisit Rp745 miliar. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300