Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TIDAR Sulsel: Ini Wujud Komitmen Prabowo ke Generasi Muda

×

Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TIDAR Sulsel: Ini Wujud Komitmen Prabowo ke Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Ketua Harian TIDAR Sulsel.
Example 325x300

klikkiri.co – Organisasi sayap pemuda Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres pada Pilpres 2024.

Sebagaimana atensi Ketua Umum Sis Ketum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bahwa Gibran sebagai figur potensial yang mampu mewakili anak muda.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami melihat tokoh yang sangat cocok untuk mendampingi Pak Prabowo melanjutkan kerja-kerja pembangunan yang sudah dan sementara berjalan, sekaligus adalah tokoh muda yang mewakili kami dari suara mayoritas pemilu di 2024, yaitu Mas Gibran Rakabuming Raka (Walikota Surakarta),” kata Awal, sapaan akrab, Muh Awaluddin Mangantarang, Wakil Ketua PD TIDAR Sulsel yang juga Ketua Harian TIDAR Sulawesi Selatan tersebut.

Lebih Lanjut, Awal menegaskan bahwa pada momentum Pilpres dan Pemilu 2024 ini anak muda memiliki kekuatan 56,45 persen suara pemilih, dengan total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih.

“Untuk itu sebagaimana arahan PP TIDAR, inilah komitmen capres kami Bapak Prabowo Subianto dalam memberikan ruang yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya untuk anak-anak muda di Indonesia, sehingga dalam waktu dekat PP TIDAR akan memberikan rekomendasi kepada DPP Partai Gerindra, untuk menjadikan Mas Gibran sebagai rekomendasi cawapres Pak Prabowo Subianto, tentu sembari menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres,” ujarnya.

Diketahui, peluang Gibran maju sebagai cawapres tergantung putusan MK. Sebab, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 (UU Pemilu), batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun.

Sementara saat ini usia Gibran masih 36 tahun, sebagai warga negara dan organisasi yang taat hukum TIDAR menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres”.

Mantan Sekretaris Jenderal PP ILMISPI tersebut menambahkan bahwa ini adalah langkah besar jika kepemimpinan nasional dalam panggung politik adanya keterlibatan dari kalangan mayoritas pemilih di tahun 2024 yaitu anak muda, tentu anak muda yang kapabel dan berkompetensi.

“Sehingga ini bentuk aspirasi dari generasi muda sebagai harapan bahwa Pak Prabowo Subianto dan juga para pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) bisa mempertimbangkan Mas Bro Gibran sebagai figur potensial calon wakil presiden mendampingi Pak Prabowo di 2024, wujud komitmen Pak Prabowo Subianto dalam memberikan ruang di panggung politik bagi generasi muda, kunci Politisi berlatar belakang aktivis tersebut,” ujarnya. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300