Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Dishub Makassar Lakukan Penegakan Perwali di Jl Metro Tanjung Bunga

×

Dishub Makassar Lakukan Penegakan Perwali di Jl Metro Tanjung Bunga

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus mengawal dan penerapan Perwali 94 tahun 2013 tentang penetapan jam operasional kendaraan tonase 8 ton keatas.

Seperti dilakukan hari ini, Senin 13 November 2023, Dinas Perhubungan Kota Makassar melaksanakan kegiatan operasi rutin pengawasan dan penegakannya.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kali ini kegiatan dilaksanakan di ruas jalan Metro Tanjung Bunga. Plh Kabid PKP, Dinas Perhubungan Makassar, Andi Darwis mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja Bidang PKP dengan menurunkan 30 orang personil lapangan, di back up Polrestabes dan Kejaksaan Negeri kota Makassar.

Kegiatan dilaksanakan dari pukul 10.00 WITA s/d 12.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan melakukan pengawasan terhadap kendaraan/Truk tonase 8 ton keatas yang beroperasi diluar jam operasional yang telah ditentukan sesuai perwali 94 tahun 2013.

Diketahui, Pemkot Makassar mengeluarkan Perwali Nomor 94 tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar yang mengatur truk tonase 8 ton beroda 10 hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah Kota Makassar pada pukul 21.00 hingga 05.00 pagi. (“)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300