Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

UMK Makassar Tahun 2024 Segera Diumumkan

×

UMK Makassar Tahun 2024 Segera Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengumumkan upah minimum kota (UMK) Makassar tahun 2024 hari ini, Jumat (24/11/2023).

Penetapan UMK akan dibahas dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Makassar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat tersebut, serikat buruh akan mengusulkan kenaikan UMK sebesar 7,4% menjadi Rp 3.790.340. Sementara itu, pengusaha belum menyampaikan usulan kenaikan UMK.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba mengatakan, penetapan UMK Makassar akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Dalam PP tersebut, kenaikan UMK ditentukan berdasarkan dua indikator, yaitu tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Inflasinya provinsi kemudian pertumbuhan ekonominya Makassar, kemudian dikalikan dengan nilai alfa, kemudian ditambah dengan upah minimum yang telah ditetapkan saat ini, ada semua formulanya,” ujar Nielma.

Dia menambahkan, rapat Dewan Pengupahan Makassar akan berlangsung secara terbuka. Masyarakat dapat mengikuti rapat tersebut melalui live streaming di YouTube Dinas Ketenagakerjaan Makassar.

“Semoga besok (hari ini) sebelum salat (zuhur) saya sudah bisa ada informasi (pengumuman penetapan UMK), lebih cepat lebih baik,” kata Nielma.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300