Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Aspirasinya Diterima Ketua Komisi C, LAKIN Desak Bongkar Parkiran Mall Panakkukang

×

Aspirasinya Diterima Ketua Komisi C, LAKIN Desak Bongkar Parkiran Mall Panakkukang

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Anggota LAKIN saat diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar.
Example 325x300

klikkiri.co – Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) memasukkan aspirasinya ke Kantor DPRD Kota Makassar.

Aspirasinya diterima langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

LAKIN meminta datang ke Komisi C lantaran mempersoalkan adanya pembangunan parkiran di area Mall Panakkukang.

Pembangunan tersebut disinyalir tak mematuhi tata aturan yang ada di wilayah Pemerintah Kota Makassar.

Ketua LAKIN, Alamsyah menyebut bahwa pembangunan tersebut diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Tata bangunan dan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penertiban bangunan.

“Kami secara tegas meminta kepada yang terhormat Ketua Komisi C agar mengeluarkan rekomendasi pembongkaran atas pembangunan parkiran di Mall Panakkukang, kami menuntut segera dibongkar,” tegasnya.

Selain itu, LAKIN juga mempertanyakan terkait pengelolaan limbah Mall Panakkukang yang selama ini beroperasi diduga tidak jelas tata kelolanya sesuai yang dipersyaratkan oleh aturan yang ada.

“Kami berharap DPRD segera membuka forum dengan mengundang pihak MP,” kata Alamsyah. 

Terpisah, Sangkala Saddiko telah menerima aspirasi tersebut. Pihaknya akan mempelajarinya.

“Kami sudah terima aspirasi dari LAKIN,” katanya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300