Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Abdul Wahid Harap Perda Bantuan Hukum Gratis Jadi Solusi Bagi Warga

×

Abdul Wahid Harap Perda Bantuan Hukum Gratis Jadi Solusi Bagi Warga

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Hotel MaxOne, Sabtu (15/06/2024).
Example 325x300

klikkiri.co – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah angkatan XI ini diselenggarakan di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (15/6/2025).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Abdul Wahid menyampaikan Perda ini dibentuk pemerintah kota dan legislatif untuk membantu masyarakat kategori kurang mampu, dalam hal pelayanan hukum.

Dengan kondisi masyakarat saat ini, dimana begitu banyak yang terjerat masalah hukum, namun tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara.

“Masyarakat harus tau, kalau pemerintah itu menyediakan perda bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu,” tutur Legislator Fraksi PPP ini.

Sebagai narasumber sosialisasi, pemerhati hukum, Ali Taupan menjelaskan dalam penyelenggaraan bantuan hukum itu berasaskan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Bantuan hukum ini diberikan kepada setiap orang atau kelompok kurang mampu yang menghadapi setiap masalah hukum, keperdataan, pidana dan tata usaha negara,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, bagi yang bersangkutan ingin mendapatkan pendampingan hukum bisa langsung mengajukan dokumen persyaratan ke bagian hukum pemerintah kota.

“Jadi di kota Makassar itu hanya ada 9 lembaga bantuan hukum yang terdaftar di kementerian hukum dan HAM itupun kategori C, bisa langsung lewat LBH ataupun ke bagian hukum pemerintah kota,” katanya. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300