Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Praktisi Hukum Desak Kajati Sulsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tantiem di Bank Sulselbar

×

Praktisi Hukum Desak Kajati Sulsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tantiem di Bank Sulselbar

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Syamsul Bahri Majjaga, SH.
Example 325x300

klikkiri.co – Praktisi hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti dugaan tindak pidana korupsi penggunaan laba di bank milik pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Pasalnya, pihak penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah melakukan penyidikan terkait dengan pemberian Tantiem (Bonus) kepada Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Ada kasus besar yang saat ini tengah dalam penyidikan pihak Kejati Sulsel. Sebagai praktisi hukum tentunya permasalahan ini tidak dianggap remeh,” tutur Syamsul Bahri Majjaga di Makassar. Kamis (25/7)

Dirinya pun mendesak Tim Penyidik Kejaksaan Sulsel untuk segera menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian tantiem di PT Bank Sulselbar.

“Penyidik seharusnya segera menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian tantiem atau bonus di Bank Sulselbar,” sebut Syamsul yang juga Wasekjen DPP KNPI ini.

Untuk diketahui, terjadi dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019.

Pria yang biasa disapa Zul Majjaga berharap tidak menggantung perkara tersebut. Dia pun mendesak agar Kepala Kejaksaan (Kajati) Tinggi Sulawesi Selatan mengatensi kasus tantiem bagi Direksi dan Komisaris Bank Sulselbar.

“Iya, kejaksaan jangan menggantung, segera lakukan gelar perkara dan segera lakukan pengumuman para tersangka,” kunci Syamsul Bahri Majjaga.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmin DM, SH, MH mengungkapkan pihaknya tengah melakukan langkah penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini sedang dalam penyidikan, ada empat kasus tengah dalam penyidikan,” ungkap Kasipenkum Kejati Sulsel saat ditemui di ruangannya Selasa (24/7) lalu.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi atau konfirmasi dari pihak Bank Sulselbar. (**)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300