Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakat Bahas 3 Ranperda

×

Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakat Bahas 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu diketahui dalam rapat paripurna DPRD penyampaian tiga Ranperda, Selasa (27/8/202).

Ketiga ranperda tersebut, diantaranya tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2045. Termasuk satu Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, mengatakan dua ranperda dari Pemkab Sinjai, ini merupakan upaya Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan penyelenggaraan dan birokrasi pemerintahan yang semakin menuntut akuntabilitas dan legalitas formal sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut TR sapaan akrab Pj Bupati Sinjai, ranperda ini memiliki urgensitas yang tinggi untuk ditetapkan menjadi legal standing dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu diperlukan  pemenuhan regulasi yang didedikasikan bagi peningkatan pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ranperda yang kami serahkan kepada dewan yang terhormat hari ini, merupakan wujud dan komitmen Pemerintah Daerah untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam perumusan setiap kebijakan,” pungkasnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300