Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

45.167 Warga Makassar Belum Punya KTP, Disdukcapil Terus Lakukan Penyisiran

×

45.167 Warga Makassar Belum Punya KTP, Disdukcapil Terus Lakukan Penyisiran

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, terus melakukan penyisiran warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP).

Jelang pelaksanaan pilkada serentak 2024, puluhan ribu wajib KTP di Makassar belum melakukan perekaman e-KTP.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Disdukcapil Makassar Muh Hatim membeberkan, jumlah wajib ktp di Makassar sebanyak 1.069.438 orang, sementara warga yang telah melakukan perekaman baru 1.024. 271 orang.

Artinya, jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-ktp berjumlah 45.167 orang.

“Diupayakan semaksimal mungkin, kami menjaring semua yang belum merekam agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya di pilkada nanti,” kata Hatim.

Hatim menyebutkan, salah satu upaya dalam mengejar perekaman dengan menggunakan metode jemput bola.

Pihaknya menyasar pemilih pemula dengan mendatangi sekolah-sekolah.

Hingga kini, pihaknya kata dia l, telah mengunjungi 6 sekolah menengah untuk dilakukan perekaman.

Enam sekolah yang dimaksud yakni,SMK 3, SMK 8, SMK 10, SMA 5, SMA 1, Pesantren Ummul Darul Aman Putra/Putri dan Pesantren Darul Arkam Putra/Putri.

“Ini ke depannya kami turun lagi, dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi. Jadi istilahnya kami mappatabe dulu (ke dinas provinsi), untuk jaring adik-adik yang telah menginjak usia wajib ktp dan belum melakukan perekaman,” ujarnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300