Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pemkab Sinjai dan Bulukumba Rakor Soal Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kawasan Perbatasan 

×

Pemkab Sinjai dan Bulukumba Rakor Soal Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kawasan Perbatasan 

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan antara kedua wilayah, Senin (07/10/2024).

Rakor tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Adapun tujuannya untuk menyelaraskan rencana pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi kedua kabupaten.

Dalam rakor tersebut, Pemkab Sinjai diwakili Pj Sekda, Andi Ilham Abubakar begitupun dengan Pemkab Bulukumba juga diwakili Sekdanya, Muh. Ali Saleng. Turut hadir sejumlah kepala OPD terkait dari kedua Kabupaten tersebut.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Sinjai dan Bulukumba menyepakati beberapa hal penting yang berkaitan dengan sinkronisasi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang di kawasan perbatasan. Bahkan kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan terkait sinkronisasi pemanfaatan ruang di wilayah perbatasan.

Kesepakatan yang dicapai meliputi penyelarasan sistem jaringan infrastruktur dan distribusi fungsi ruang dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai dan Bulukumba untuk periode 2024-2043.

Hal ini guna memastikan pemanfaatan ruang yang lebih efektif dan optimal di kawasan perbatasan sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di kedua wilayah.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Pj. Sekda Sinjai dan Sekda Bulukumba dan disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang. (Tim Website)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300