klikkiri.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulsel telah menetapkan hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Jeneponto Pilkada 2024.
Rapat pleno pengesahan perolehan suara tersebut digelar KPU Jeneponto di gudang logistik di Empoang, Kecamatan Binamu, pada Minggu (8/12/2024) dini hari.
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Hasilnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto Paris Yasir-Islam Iskandar memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 89.147.
Hal itu berdasarkan data pada formulir D1-KWK atau Berita Acara Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Salinan dokumen tersebut diunggah di laman Pilkada2024.kpu.go.id.
Lanjut baca di halaman berikutnya…