Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Sulsel Terima LHP BPK atas LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna

×

DPRD Sulsel Terima LHP BPK atas LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan agenda utama Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Gubernur Sulawesi Selatan beserta jajaran Pemerintah Provinsi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, serta tamu undangan lainnya dari berbagai instansi.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Laporan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

LHP BPK tersebut mencakup hasil audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan pelaporan keuangan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama tahun anggaran 2024. Di dalamnya termuat opini BPK atas kewajaran laporan keuangan, serta temuan-temuan terkait kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas pengendalian intern.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK atas kerja profesional dan kontribusinya dalam mengawal tata kelola keuangan publik. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menelaah secara serius setiap rekomendasi dalam LHP dan memastikan tindak lanjut yang konkret dari pihak eksekutif.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sulsel untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh Pemerintah Provinsi. Kami berharap tata kelola keuangan daerah ke depan semakin baik, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK untuk mendalami hasil pemeriksaan tersebut. Pansus ini akan bekerja bersama komisi-komisi terkait guna merumuskan rekomendasi strategis yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD juga menegaskan pentingnya sinergi yang erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan penyerahan LHP BPK ini, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara menyeluruh demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300