Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Komisi D DPRD Sulsel Menggelar RDP Bahas Tambang Galian C di Toraja Utara

×

Komisi D DPRD Sulsel Menggelar RDP Bahas Tambang Galian C di Toraja Utara

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang membahas permohonan penghentian aktivitas tambang galian C oleh CV. Bangsa Damai yang berlokasi di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Komisi D lantai 6 Gedung Tower DPRD Sulsel. Dimulai pukul 10.00 Wita, rapat berlangsung hingga selesai dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi atas laporan dan keberatan yang diterima DPRD.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

RDP ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang menyuarakan keresahan terhadap dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang galian C di wilayah tersebut. Komisi D sebagai alat kelengkapan DPRD yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, menilai penting untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut secara komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan, sebelum mengambil sikap maupun rekomendasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum ini, DPRD Sulsel menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup warga sekitar wilayah tambang.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300