Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Liar

×

Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Petugas Dishub Makassar menggembok roda mobil yang parkir di area terlarang.
Example 325x300

klikkiri.co — Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir liar yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kota. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, dipimpin langsung Wali Kota Munafri Arifuddin, bersama jajaran TNI, Dinas Perhubungan, PD Parkir, dan pihak kepolisian.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel melalui Kasubdit Kamsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, memaparkan hasil survei mendalam terkait dampak parkir liar terhadap lalu lintas. Hasilnya, ditemukan bahwa sebagian besar titik kemacetan seperti di Jalan Pengayoman, Boulevard, dan Hertasning disebabkan oleh parkir sembarangan, bahkan hingga dua lapis.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Ada tujuh hambatan utama, mulai dari kurangnya lahan parkir resmi, oknum aparat yang membekingi parkir liar, setoran kepada oknum tertentu, hingga lemahnya penegakan hukum dan koordinasi lintas instansi,” tegas Kompol Mariana. Ia menekankan bahwa jika edukasi tidak diindahkan, penindakan hukum seperti penggembokan kendaraan perlu diterapkan secara konsisten.

Survei juga mencatat bahwa lebih dari 2 juta kendaraan kini beroperasi di Kota Makassar, sementara fasilitas parkir tidak berkembang sebanding. Bangunan komersial seperti ruko, rumah sakit, hingga restoran banyak yang tidak menyediakan lahan parkir sesuai standar.

Wali Kota Munafri menyoroti lemahnya dampak penertiban selama ini. “Harus ada roadmap yang konkret, kapan ini selesai. Kita mulai dari dua jalur percontohan parkir tertib dan evaluasi setiap langkah,” tegasnya. Ia juga menekankan perlunya membangun gedung parkir di kawasan rawan seperti Boulevard serta kerja sama dengan pihak ketiga.

Plt Direktur PD Parkir, Adi Rasyid Ali, juga mengungkap bahwa praktik parkir liar sulit diberantas karena sering ada kebocoran informasi penertiban dan dugaan setoran ilegal. “Kadang sebelum kami tertibkan, semua kendaraan sudah hilang. Siapa yang izinkan dan ke mana setoran parkir liar ini mengalir, itu juga harus diusut,” tegasnya.

Adi mencontohkan kondisi di sekitar Mal Panakkukang, di mana tarif parkir progresif membuat karyawan memilih parkir di bahu jalan. Ia menyarankan tarif flat untuk karyawan, namun belum direspons oleh pihak mall.

Rapat tersebut menyepakati tujuh langkah strategis penanganan parkir liar: optimalisasi lahan resmi, evaluasi tarif parkir, penerapan sistem non-tunai, penegakan hukum tegas, edukasi publik, kolaborasi antarlembaga, dan peluncuran gerakan “Ayo Tertib Parkir.”

Wali Kota Makassar menutup dengan penegasan bahwa masalah parkir liar tidak bisa ditangani sepihak. “Ini tanggung jawab kolektif. Hari ini bukan soal menyalahkan siapa, tapi bagaimana kita semua bergerak cepat dan konkret,” pungkasnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300