Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

FIUB-MUI Desak Pemprov Sulsel Cabut Izin THM KARMA

×

FIUB-MUI Desak Pemprov Sulsel Cabut Izin THM KARMA

Sebarkan artikel ini
Karma di Jl Hertasning Makassar.
Example 325x300

klikkiri.co – Kelab malam Karma yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, tetap beroperasi melayani tamu pada Kamis (26/6/2025) atau pada malam tahun baru Islam 1 Muharram 1447 hijriah.

Karma tetap beraktivitas di malam tahun baru Islam, padahal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) telah menerbitkan surat edaran untuk dilakukan penutupan sementara.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Beroperasinya Karma di malam Tahun Baru Islam diketahui dari sejumlah tamu. Mereka menyebut, THM yang tidak jauh dari kantor polisi itu tetap melayani tamu dengan hiburan live musik.

Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ustaz Muchtar Daeng Lau mengecam THM Karma beroperasi pada malam tahun baru Islam.

“Membuka tempat hiburan malam atau sejenisnya pada hari-hari besar keagamaan yang sudah ada edaran dan aturannya, berarti membuat gaduh dan menodai kegiatan keagamaan, khususnya umat Islam,” kata Muchtar dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Muchtar menyebut, langkah Brigade Muslim Indonesia yang menyatroni THM Karma pada Jumat malam tadi sudah sesuai dengan edaran gubernur.

Ia pun mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas terhadap pengelola Karma. Muchtar bahkan meminta kelab malam itu ditutup.

“Kami meminta pemerintah agar tegas dan tetap patroli THM yang ada apalagi kalau tidak memiliki surat izin. Ini jelas-jelas mempermalukan Pemprov Sulsel dan umat Islam,” jelas dia.

Senada dengan FUIB Sulsel, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Kiyai Ruslan meminta pemprov tidak menutup mata atas aspirasi masyarakat terkait beroperasinya THM pada malam Tahun Baru Islam.

“Jangan pernah kita tutup mata dan tutup telinga ataupun hati terhadap kontrol sosial yang disampaikan oleh masyarakat karena itu adalah untuk kepentingan bersama,” tegas dia.

Sementara itu, pengelola Karma belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300