Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Pemkot Bongkar 30 Lapak PKL di Jalan Nikel, Tercium Dugaan Sewa Liar di Fasum

×

Pemkot Bongkar 30 Lapak PKL di Jalan Nikel, Tercium Dugaan Sewa Liar di Fasum

Sebarkan artikel ini
Camat Panakkukang, Ari Fadli.
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerintah Kota Makassar melakukan penertiban terhadap sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Nikel, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Selasa (1/6).

Camat Panakkukang, Ari Fadli, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) milik pemerintah yang tidak semestinya dijadikan tempat usaha.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Selama beberapa tahun terakhir, lokasi itu dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima, padahal statusnya adalah fasum milik Pemkot,” kata Ari Fadli.

Ia mengungkapkan bahwa selain untuk mengembalikan fungsi lahan, penertiban juga menyasar dugaan praktik penyewaan ilegal oleh oknum tertentu yang bukan merupakan bagian dari pemerintahan setempat.

“Disinyalir ada oknum yang menyewakan lapak secara tidak resmi. Kami ingin memastikan bahwa pihak kelurahan maupun kecamatan tidak pernah menyewakan tempat tersebut,” ujarnya.

“Karena itu, pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat bahwa tidak ada kewenangan dari Kelurahan atau Kecamatan dalam penyewaan lokasi fasum ini,” tegasnya.

Ari Fadli juga menambahkan bahwa kegiatan pembongkaran ini mendukung upaya Pemkot Makassar dan Balai dalam pembersihan saluran drainase sepanjang Jalan Petarani. Lapak-lapak yang berdiri di atas got dinilai mengganggu proses tersebut dan dapat memperparah banjir saat musim hujan.

“Meski Jalan Petarani sudah dibersihkan, jika saluran penghubungnya tetap tersumbat, maka fungsi drainase tidak maksimal. Sementara di lokasi tersebut, banyak PKL yang mendirikan lapak di atas got,” tuturnya.

Penertiban berlangsung lancar tanpa konflik karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi selama kurang lebih satu bulan. Bahkan, sejumlah pedagang membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela.

“Proses sterilisasi juga kami lakukan agar area aman dari benda-benda berbahaya seperti paku sebelum Satgas melakukan pembersihan,” jelasnya.

Dalam penertiban ini, Pemkot Makassar menerjunkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Satgas Kebersihan, serta didukung oleh berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300