Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Maulid Nabi, Ketua APIH Imbau Pengusaha Hiburan Patuhi SE untuk Tutup Sementara

×

Maulid Nabi, Ketua APIH Imbau Pengusaha Hiburan Patuhi SE untuk Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Ketua APIH Kota Makassar Hasrul Kaharuddin S.H, M.H.
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 273/Tahun 2025 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1447 H/2025 M.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 2 September 2025 tersebut, seluruh kegiatan usaha hiburan seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, dan refleksi diminta tutup sementara pada Jumat, 5 September 2025. Kegiatan tersebut dapat beroperasi kembali mulai Sabtu, 6 September 2025.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Penutupan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata pasal 34 ayat (1) poin g, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan.

Pemkot Makassar menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui surat edaran ini, Wali Kota Makassar mengimbau seluruh pengusaha hiburan agar menaati ketentuan demi menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat Kota Makassar.

Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin SH MH, meminta seluruh pelaku usaha di sektor hiburan yang tergabung dalam asosiasi agar mematuhi edaran tersebut.

“Kami dari APIH Kota Makassar mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan untuk menutup seluruh kegiatan industri hiburan di Kota Makassar pada tanggal yang telah ditetapkan dalam surat edaran. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap Maulid Nabi Muhammad S.A.W serta wujud kepedulian terhadap nilai-nilai religius masyarakat,” ujar Hasrul Kaharuddin.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjaga harmoni sosial dan menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan pelaku usaha itu sendiri.

“Ini adalah momen di mana kita menunjukkan bahwa industri hiburan juga peduli dan mendukung nilai-nilai keagamaan. Kami harap semua pihak bisa berpartisipasi secara tertib dan penuh kesadaran,” tambahnya. [*]

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300