Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

LASKAR Sulsel Kritik RMS: Ketidaktahuan Soal RUU Perampasan Aset Tunjukkan DPR Tak Serius Berantas Korupsi

×

LASKAR Sulsel Kritik RMS: Ketidaktahuan Soal RUU Perampasan Aset Tunjukkan DPR Tak Serius Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
RMS.
Example 325x300

klikkiri.co – Ketua Harian Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan, Ilyas Maulana, SH, menyoroti pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, RMS, yang mengaku belum mengetahui detail Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, hal itu mencerminkan lemahnya keseriusan DPR dalam membahas regulasi strategis yang menyangkut kepentingan negara dan hak rakyat.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“RUU Perampasan Aset ini bukan isu baru, sudah lama didorong publik karena penting untuk pemberantasan korupsi. Jika pimpinan Komisi III justru mengaku belum tahu detailnya, muncul pertanyaan besar: sejauh mana komitmen DPR menjalankan mandat rakyat?” tegas Ilyas, Minggu (14/9).

Ia menilai, keterusterangan RMS memang patut diapresiasi, tetapi sekaligus membuka tabir lemahnya komunikasi internal di DPR. Pimpinan komisi, kata dia, seharusnya langsung dibekali pemahaman utuh tentang regulasi prioritas, apalagi menyangkut RUU yang sarat dimensi politik hukum dan berimplikasi pada perlindungan hak warga negara.

“RUU ini menyentuh prinsip dasar hukum seperti praduga tak bersalah, hak kepemilikan, dan mekanisme beban pembuktian. Kalau pimpinan saja belum menguasai substansi, bagaimana publik bisa yakin DPR serius? Jangan sampai RUU hanya jadi simbol politik untuk meredam kritik,” ujarnya.

LASKAR Sulsel mendesak RMS bersama Komisi III DPR RI segera membuka naskah akademik dan draf terbaru RUU Perampasan Aset kepada publik. Transparansi dinilai penting agar masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi advokasi dapat memberi masukan substansial sebelum disahkan.

“LASKAR mendukung penuh hadirnya regulasi yang memperkuat pemberantasan korupsi. Namun kami menolak keras jika pembahasan dilakukan setengah hati, tertutup, dan berpotensi melanggar hak asasi. DPR harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan sekadar pencitraan politik,” tutup Ilyas.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300