Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dishub Makassar Tindak Parkir Sembarangan, 16 Kendaraan Terjaring Tilang ETLE

×

Dishub Makassar Tindak Parkir Sembarangan, 16 Kendaraan Terjaring Tilang ETLE

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Perhubungan Kota Makassar melalui Bidang Tertib Pengawasan dan Administrasi Lalu Lintas (TPAI) kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran parkir liar di sepanjang Jl. Ahmad Yani.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub menindak 16 kendaraan yang terjaring tilang elektronik (ETLE) akibat parkir di lokasi yang tidak semestinya. Penindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat kota.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dishub Makassar mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, karena selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, hal ini juga dapat menyebabkan kemacetan dan potensi kecelakaan.

Ingat! Parkir di tempat yang sudah disediakan, patuhi rambu lalu lintas, dan jadilah pengguna jalan yang tertib.

Dinas Perhubungan Kota Makassar — Menuju Transportasi Kota yang Tertib, Aman, dan Nyaman.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300