Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Rapat Kerja dengan Bapenda, DPRD Sulsel Cermati Rendahnya Capaian Pajak Kendaraan Bermotor

×

Rapat Kerja dengan Bapenda, DPRD Sulsel Cermati Rendahnya Capaian Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) final hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/1).

Pembahasan rapat difokuskan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan. Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim, mengungkapkan bahwa secara kinerja, realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 sejatinya telah melampaui target yang ditetapkan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Namun demikian, adanya kebijakan opsen menyebabkan sebagian besar pendapatan harus dibagi kepada pemerintah kabupaten/kota dengan porsi sekitar 60 hingga 66 persen. Kondisi tersebut berdampak pada pencatatan pendapatan Pemerintah Provinsi.

“Dengan skema pembagian opsen itu, porsi yang diterima Pemerintah Provinsi hanya sekitar 38 sampai 40 persen. Sehingga dalam neraca keuangan provinsi, realisasi pendapatan tercatat sebesar 90,03 persen,” jelasnya.

Untuk APBD Tahun Anggaran 2026, target pendapatan daerah awalnya ditetapkan sebesar Rp10,692 triliun. Namun setelah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri, angka tersebut mengalami koreksi dan berkurang sekitar Rp34 miliar. Penyesuaian ini disebut sebagai bagian dari penyelarasan terhadap regulasi yang berlaku.

Andi Sugiarti menegaskan bahwa target anggaran tersebut masih bersifat dinamis karena menunggu penetapan final, sehingga perlu disikapi secara fleksibel dalam pembahasan.

Dalam rapat tersebut, Komisi C bersama Komisi D DPRD Sulsel menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya mendorong Bapenda untuk terus berinovasi dalam menggali potensi pendapatan baru guna menutup kemungkinan kekurangan pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi petugas pemungut pendapatan di lapangan, seperti UPT dan petugas Samsat/Bapenda di seluruh kabupaten/kota. Mereka dinilai sebagai ujung tombak dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota turut menjadi perhatian. DPRD mendorong adanya nota kesepahaman (MoU) agar pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota turut berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui sosialisasi maupun kebijakan optimalisasi potensi di wilayah masing-masing.

Dari sisi belanja, anggaran Bapenda pada APBD 2026 tercatat mengalami pengurangan sebesar 9,37 persen dari usulan awal. Komisi C juga menyoroti sejumlah sektor pendapatan yang dinilai belum optimal, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Masih terdapat banyak objek pajak kendaraan yang belum terdata secara maksimal dan belum memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang lebih kuat dengan pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Andi Sugiarti.

Ia juga menyinggung pajak kendaraan milik perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya optimal. Pasalnya, pajak kendaraan ditetapkan berdasarkan lokasi pendaftaran, bukan wilayah operasional kendaraan. Hal ini berdampak pada pembagian opsen, di mana daerah dengan konsentrasi dealer kendaraan lebih banyak memperoleh porsi lebih besar.

“Ke depan perlu dirumuskan strategi dan regulasi yang lebih berkeadilan agar manfaat opsen dapat dirasakan secara proporsional oleh seluruh kabupaten/kota,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Patudangi Azis, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp9 triliun atau sekitar 90,03 persen dari target di atas Rp10 triliun. Sementara realisasi PAD berada pada angka 84,83 persen dari target lebih dari Rp5 triliun.

Ia merinci sejumlah sumber pendapatan yang realisasinya masih di bawah 80 persen, di antaranya PKB sebesar 77,94 persen, pajak non-logam dan batuan (NBLB) sebesar 56,77 persen, serta PAD lainnya yang sah sebesar 62,15 persen.

“Yang paling menjadi perhatian adalah denda pajak daerah. Dari target sekitar Rp309 miliar, realisasinya baru mencapai kurang lebih 14 persen. Ini merupakan akumulasi tunggakan pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Meski demikian, Patudangi mengapresiasi upaya Bapenda yang mampu merealisasikan sekitar Rp43 miliar dari sektor denda pajak melalui program pemutihan dan keringanan pembayaran yang dilaksanakan di 24 kabupaten/kota.

Untuk APBD 2026, ia juga mencatat adanya penurunan target pajak rokok dari Rp796 miliar menjadi sekitar Rp734 miliar atau turun sekitar Rp34 miliar. Namun penurunan tersebut diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah lainnya sebesar kurang lebih Rp47 miliar.

“Dengan penyesuaian ini, diharapkan pelaksanaan program-program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan,” pungkasnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300