Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Eksekutif

THR PPPK Belum Dibayarkan, Mahasiswa Desak Transparansi Pemkab Mamuju

×

THR PPPK Belum Dibayarkan, Mahasiswa Desak Transparansi Pemkab Mamuju

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
ASN sedang apel pagi. ©
Example 325x300

klikkiri.co — Polemik belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamuju mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya disampaikan oleh mahasiswa Universitas Tomakaka Mamuju, Muhammad Fiqri, yang mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait pemenuhan hak para pegawai tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, Pemerintah Kabupaten Mamuju sebelumnya menyampaikan bahwa THR bagi PPPK belum dapat dibayarkan dengan alasan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah menyebut kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas serta adanya defisit anggaran membuat prioritas pembayaran THR diberikan terlebih dahulu kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Namun demikian, menurut Muhammad Fiqri, alasan tersebut masih menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat di sejumlah daerah lain THR bagi PPPK tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena pemberian THR bagi aparatur negara, termasuk PPPK, telah diatur dalam regulasi pemerintah pusat.

Ketentuan mengenai pemberian THR tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa penerima THR meliputi pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Muhammad Fiqri menilai ketidakpastian terkait pembayaran THR bagi PPPK di Mamuju berpotensi menimbulkan persepsi kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.

“Cukup disayangkan jika kabar mengenai THR PPPK masih menggantung. Aparatur negara tentu dituntut bekerja secara maksimal, sehingga hak-hak mereka juga perlu diperhatikan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Fiqri kepada Pers Mahasiswa Unika, Senin (16/3/2026).

Ia berharap pemerintah daerah segera mencari solusi atas polemik tersebut agar persoalan THR PPPK tidak berlarut-larut. Menurutnya, langkah konkret dari pemerintah daerah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, ia juga mendorong adanya transparansi dari pemerintah daerah dalam menjelaskan kondisi keuangan daerah secara terbuka kepada masyarakat. Penjelasan yang komprehensif mengenai kondisi APBD dinilai penting agar publik dapat memahami secara jelas dasar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah terkait pembayaran THR bagi PPPK.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300