Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Bapenda Makassar Bahas Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Reklame

×

Bapenda Makassar Bahas Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Reklame

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kasubbid Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, memimpin rapat pembahasan tata cara pemungutan retribusi jasa usaha atas pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang dikuasai pemerintah daerah untuk pemasangan reklame serta bangunan reklame, Kamis (9/7/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bapenda Kota Makassar tersebut menjadi forum koordinasi dalam menyamakan persepsi mengenai mekanisme pemungutan retribusi agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pembahasan juga difokuskan pada penyusunan mekanisme yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui sistem pemungutan retribusi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui forum ini, Bapenda Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui penyempurnaan regulasi dan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan Kota Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300