Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Kadis PU Hadiri LKPJ Wali Kota Makassar 2025, DPRD Tetapkan Ranperda Pelestarian Cagar Budaya

×

Kadis PU Hadiri LKPJ Wali Kota Makassar 2025, DPRD Tetapkan Ranperda Pelestarian Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting dalam menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD Kota Makassar. Agenda ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Dalam forum tersebut, berbagai capaian program pembangunan dan pelayanan publik selama tahun anggaran 2025 dipaparkan secara komprehensif. LKPJ menjadi instrumen evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi dasar perbaikan di masa mendatang.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga diwarnai dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya. Penetapan regulasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya yang dimiliki Kota Makassar.

Ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat dalam upaya pelestarian cagar budaya, termasuk pengelolaan, pemanfaatan, serta perlindungan terhadap situs dan objek bernilai sejarah. Dengan demikian, identitas dan karakter budaya daerah tetap terjaga di tengah dinamika pembangunan modern.

Pemerintah daerah bersama DPRD Kota Makassar menegaskan pentingnya sinergi dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Pelestarian cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.

Melalui penyampaian LKPJ dan penetapan Ranperda ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian budaya. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, serta tetap berakar pada jati diri lokal.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300