Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dosen Ilmu Administrasi Negara FIS-H UNM Gelar Literasi Kesehatan dan Kenyamanan Lingkungan Melalui Bank Sampah di Kelurahan Wala-Walaya

×

Dosen Ilmu Administrasi Negara FIS-H UNM Gelar Literasi Kesehatan dan Kenyamanan Lingkungan Melalui Bank Sampah di Kelurahan Wala-Walaya

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Tim dosen Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Literasi Kesehatan dan Kenyamanan Lingkungan dengan Bank Sampah” di Kantor Lurah Wala-Walaya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kegiatan ini diketuai oleh Dr. Muh. Nur Yamin, M.Si., dengan anggota tim Dr. Haerul, S.Pd., M.Pd., M.Si. dan Dr. Sutrisman Basir, S.Sos., M.I.Kom. Peserta yang hadir terdiri atas pengurus RT dan RW se-Kelurahan Wala-Walaya serta warga setempat, didampingi aparat kelurahan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sulaeha, S.E., Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Wala-Walaya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dosen UNM dan menegaskan bahwa persoalan sampah di wilayah Kelurahan Wala-Walaya membutuhkan keterlibatan aktif seluruh RT/RW serta warga, tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada petugas kebersihan.

Berangkat dari Kondisi TPA Tamangapa
Dalam paparan pembuka, tim pengabdi menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang telah melampaui daya tampungnya. Timbulan sampah yang terus mengalir dari sumber tanpa proses pemilahan membuat beban TPA kian berat, sementara praktik pengelolaan di tingkat rumah tangga masih didominasi kebiasaan membakar sampah, membuang ke lahan kosong, hingga membuang ke kanal dan laut.

“Persoalan sampah bukan semata persoalan teknis pengangkutan, melainkan persoalan tata kelola dan perilaku. Selama sampah tidak dipilah dari sumbernya, berapa pun armada yang disediakan pemerintah kota tidak akan pernah cukup,” ujar Dr. Muh. Nur Yamin, M.Si. selaku ketua tim pengabdi.

Tim pengabdi juga memaparkan payung kebijakan yang menjadi dasar pengelolaan sampah berbasis masyarakat, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, hingga sejumlah regulasi terbaru Pemerintah Kota Makassar: Surat Edaran Wali Kota Nomor 271 Tahun 2025 tentang Pembentukan Bank Sampah dan Pelaksanaan Pemilahan Sampah, serta Surat Edaran Wali Kota Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penghentian Praktik Pembuangan Sampah Terbuka (open dumping) di TPA Tamangapa.

Materi: Dari Pemilahan Tiga Wadah hingga Pembentukan Bank Sampah Sebagai narasumber teknis, tim pengabdi menghadirkan Muhammad Taufik, S.Pd., M.Pd. dari Tim Penyuluh Bank Sampah. Materi literasi ia sampaikan secara aplikatif dengan menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Warga diperkenalkan pada sistem pemilahan tiga wadah — organik (hijau), anorganik (kuning), dan residu (abu-abu) — serta prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagai kerangka berpikir dasar dalam mengurangi timbulan sampah.

“Memilah sampah itu pekerjaan sederhana, tetapi dampaknya besar. Kalau setiap rumah memilah sejak awal, sampah yang benar-benar harus dibawa ke TPA jumlahnya jauh berkurang,” ujar Muhammad Taufik, S.Pd., M.Pd.

Untuk sampah organik, ia memperkenalkan sejumlah pilihan pengolahan yang dapat disesuaikan dengan ketersediaan lahan warga, antara lain budidaya maggot atau Black Soldier Fly, ember tumpuk, lubang biopori, eco enzyme, tong komposter, hingga compost bag untuk rumah dengan pekarangan terbatas. Sementara sampah anorganik bernilai ekonomi — plastik, kertas, logam, kaca, dan minyak jelantah — diarahkan untuk ditabung melalui bank sampah.

Sesi berikutnya membahas tata cara pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RT/RW secara bertahap: rapat koordinasi bersama RT/RW setempat, permintaan pendampingan Tim Penyuluh Persampahan DLH, pemilihan calon pengurus, penyusunan draf Surat Keputusan pengurus, pengesahan SK oleh lurah setempat, hingga penandatanganan kerja sama dengan UPT Bank Sampah/Bank Sampah Induk Kota Makassar untuk pelayanan penjemputan sampah.

“Bank sampah adalah instrumen kelembagaan. Ia bekerja bukan karena ada bangunannya, tetapi karena ada pengurus yang aktif, pencatatan yang tertib, dan kepercayaan warga yang terjaga,” ujar Dr. Haerul, S.Pd., M.Pd., M.Si.

Dr. Sutrisman Basir, S.Sos., M.I.Kom. menambahkan pentingnya aspek komunikasi dalam menjaga keberlanjutan program. Menurutnya, tantangan terbesar pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukan pada tahap awal, melainkan pada konsistensi setelah antusiasme awal mereda. Karena itu, komunikasi yang berkelanjutan antara pengurus bank sampah, RT/RW, dan warga menjadi kunci antusiasme warga dan rencana tindak lanjut.

Kegiatan berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan seputar jenis sampah yang dapat diterima bank sampah, mekanisme penimbangan dan pencatatan tabungan nasabah, serta penanganan sampah residu seperti popok dan pembalut yang tidak dapat didaur ulang.

Pihak Kelurahan Wala-Walaya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat berlanjut, khususnya dalam pendampingan pembentukan dan penguatan bank sampah di tingkat RT/RW.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Wala Walaya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga kesehatan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang benar. Di samping memberikan manfaat bagi kebersihan lingkungan, keberadaan Bank Sampah juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan kegiatan ekonomi berbasis lingkungan.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini menjadi wujud nyata komitmen Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar dalam mendukung pembangunan masyarakat yang sehat, peduli lingkungan, serta berdaya melalui penerapan ilmu pengetahuan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300