Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DP3A Makassar Tingkatkan Kapasitas Aparat dan Pendamping Tangani Kekerasan Seksual

×

DP3A Makassar Tingkatkan Kapasitas Aparat dan Pendamping Tangani Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar pelatihan bertajuk “Penghapusan Kekerasan Seksual bagi Aparat Penegak Hukum dan Pendamping dengan Perspektif Berkeadilan”, Rabu (5/8/2026), di Hotel Almadera Makassar.

Kegiatan tersebut diikuti oleh aparat penegak hukum, pendamping korban, perwakilan lembaga layanan, serta organisasi masyarakat sipil. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan seksual secara sensitif, terpadu, dan berperspektif keadilan bagi korban.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Dinas DP3A Kota Makassar, dr. Ita Isdiana Anwar, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memastikan korban memperoleh perlindungan, proses hukum yang adil, serta layanan pemulihan yang komprehensif.

“Tujuan utama kami adalah memastikan korban menerima perlindungan yang memadai, proses hukum yang adil, serta layanan pemulihan yang komprehensif,” ujar dr. Ita saat membuka kegiatan.

Materi yang diberikan mencakup pendekatan trauma informed care, tata cara penyidikan yang menghormati hak korban, asuhan medis forensik, serta mekanisme rujukan antar-lembaga.

Para peserta juga mengikuti studi kasus dan simulasi penanganan korban. Metode tersebut dilakukan agar peserta tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkan prinsip penanganan yang berkeadilan dalam situasi nyata.

Dr. Ita menekankan bahwa penanganan kekerasan seksual membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pemerintah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, pendamping psikososial, dan masyarakat harus memiliki langkah yang terkoordinasi.

“Penanganan yang efektif bukan pekerjaan satu pihak. Perlu sinergi antara penegak hukum, layanan kesehatan, pendamping psikososial, serta komunitas untuk memastikan pemulihan korban dan pemberian keadilan,” katanya.

Ia juga mendorong penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ramah korban di lingkungan pemerintahan daerah maupun fasilitas layanan.
“Kami mendorong setiap instansi untuk menerapkan SOP berbasis hak korban, mulai dari penerimaan laporan hingga pemulihan jangka panjang,” tambahnya.

Peserta menyambut positif pelaksanaan pelatihan tersebut. Salah seorang peserta dari unsur pendamping menilai simulasi kasus memberikan wawasan praktis yang dapat diterapkan ketika menangani korban secara langsung.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan seksual sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui pendekatan yang terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut, direncanakan pembentukan tim koordinasi lintas sektor serta penyusunan modul pelatihan berkelanjutan yang dapat diterapkan dan direplikasi di tingkat kecamatan se-Kota Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300