Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Wapres Gibran Ditolak Datang ke Sulbar, Ini Alasannya!

×

Wapres Gibran Ditolak Datang ke Sulbar, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Gibran Rakabuming Raka.
Example 325x300

klikkiri.co—Aliansi Koalisi Sipil untuk Kedaulatan Pangan (KOSTEPA) Sulawesi Barat menyatakan penolakan terhadap kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Sulawesi Barat. Sikap tersebut disuarakan melalui aksi demonstrasi di kawasan Simpang Lima, Mamuju, Sabtu (31/10/2026).

Aksi demonstrasi di kawasan Simpang Lima, Mamuju, Sabtu (31/10/2026).

Penolakan itu menjadi bagian dari kritik KOSTEPA terhadap sejumlah persoalan pemerintahan, mulai dari akuntabilitas pejabat publik, transparansi administrasi negara, hingga kebijakan yang dinilai belum menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Bagi KOSTEPA, kunjungan pejabat negara tidak semestinya hanya diisi agenda seremonial dan protokoler. Kehadiran pemimpin negara di daerah, menurut mereka, harus disertai kesediaan untuk mendengar kritik, menjawab pertanyaan publik, serta mempertanggungjawabkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.

Koordinator Lapangan KOSTEPA Sulbar, Burhan, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penonton dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Tolak politik seremonial, dorong demokrasi yang terbuka,” tegas Burhan dalam aksi tersebut.

Salah satu isu yang disoroti KOSTEPA adalah polemik persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang turut menjadi pokok persoalan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dalam putusan yang diucapkan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Namun, dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA. Mahkamah menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden melalui perkara tersebut. <Cite refs={[“turn114714search3″,”turn114714search1”]}/>

KOSTEPA menilai persoalan tersebut tetap perlu ditempatkan dalam kerangka transparansi administrasi, kepastian hukum, dan akuntabilitas pejabat publik. Aliansi mendorong lembaga yang berwenang memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan administrasi yang diperdebatkan tidak terus berkembang menjadi polemik tanpa kejelasan.

“Kami berpandangan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi ruang yang kebal terhadap kritik. Demokrasi tidak berhenti setelah pemilu selesai. Rakyat tetap memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah,” demikian sikap KOSTEPA Sulbar.

Tujuh Tuntutan KOSTEPA Sulbar

Selain menyatakan penolakan terhadap kedatangan Wakil Presiden, KOSTEPA Sulbar menyampaikan tujuh tuntutan yang mencakup persoalan politik, kebijakan ekonomi, lingkungan, hingga konflik agraria.

Pertama, mendesak DPR RI memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai mekanisme dan ketentuan konstitusi.

Kedua, mendesak Kapolri menindaklanjuti dan memeriksa dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.

Keempat, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kelima, mendesak pemerintah mengusut tuntas persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Keenam, mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga bahan pokok.

Ketujuh, mendesak penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah.

KOSTEPA menilai tuntutan tersebut tidak dapat dipisahkan dari persoalan kesejahteraan masyarakat. Kelangkaan BBM, kenaikan harga kebutuhan pokok, persoalan lingkungan, serta konflik agraria merupakan isu yang membutuhkan kehadiran dan tanggung jawab nyata negara.

Sebagai aliansi yang membawa isu kedaulatan pangan, KOSTEPA Sulbar juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap petani, masyarakat adat, nelayan, dan kelompok masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

Menurut mereka, kedaulatan pangan tidak cukup diwujudkan melalui program pemerintah semata. Dibutuhkan kebijakan agraria yang berkeadilan, perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat, akses terhadap kebutuhan pokok, serta pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

KOSTEPA pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal kebijakan pemerintah melalui gerakan kritis, terorganisasi, damai, dan berbasis fakta. Mereka menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari partisipasi warga negara dalam kehidupan demokrasi sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kekuasaan boleh memiliki panggung, tetapi rakyat memiliki suara. Jabatan memiliki kewenangan, tetapi kewenangan harus disertai pertanggungjawaban,” tegas Burhan.

Melalui aksi tersebut, KOSTEPA Sulbar menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan semata-mata penolakan terhadap agenda kunjungan pejabat negara. Lebih dari itu, mereka ingin memastikan bahwa setiap kekuasaan tetap berada dalam pengawasan publik dan setiap kebijakan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300