Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dinas Sosial Makassar Gelar Razia Terpadu, Jangkau 48 Orang di Sejumlah Penginapan dan Hotel

×

Dinas Sosial Makassar Gelar Razia Terpadu, Jangkau 48 Orang di Sejumlah Penginapan dan Hotel

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Dinas Sosial Kota Makassar mengintensifkan upaya penanganan permasalahan sosial melalui patroli dan penjangkauan terpadu terhadap kelompok yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tuna susila. Kegiatan yang melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan aparat keamanan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) malam dengan menyasar sejumlah penginapan, wisma, dan hotel di wilayah Kota Makassar.

Operasi terpadu ini melibatkan Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS-MKS, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), serta jajaran perangkat daerah terkait.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Sebelum patroli dilaksanakan, seluruh personel mengikuti apel bersama di Kantor Balai Kota Makassar yang dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Sosial I Nyoman Aria, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Muh. Zuhur, serta Kepala UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Masri.

Patroli dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah kota dalam mengawasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial, sekaligus menjangkau masyarakat yang membutuhkan penanganan dan pelayanan kesejahteraan sosial. Keterlibatan lintas instansi juga ditujukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan secara terkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan menjangkau sebanyak 48 orang. Berdasarkan hasil asesmen awal, mereka terdiri atas tujuh orang dalam kategori Wanita Tuna Susila (WTS), dua orang yang dikategorikan sebagai mucikari, dua orang dalam kategori tuna susila lainnya, serta 38 orang yang berdasarkan hasil pemeriksaan bukan merupakan pasangan suami istri.

Hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi Dinas Sosial untuk menentukan bentuk penanganan lanjutan sesuai kategori dan kebutuhan masing-masing individu. Dengan demikian, kegiatan ini tidak berhenti pada penjangkauan di lapangan, tetapi dilanjutkan melalui pendekatan pelayanan sosial dan pembinaan.

Bagi mereka yang masuk dalam kategori WTS dan tuna susila lainnya, Dinas Sosial akan melakukan penyerahan ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan. Program tersebut meliputi bimbingan mental dan spiritual sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial dan penguatan fungsi sosial agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara lebih baik.

Sementara itu, terhadap 38 orang yang berdasarkan asesmen bukan merupakan pasangan suami istri, tim akan melakukan pemanggilan pihak keluarga sebagai bagian dari tindak lanjut dan pendekatan pembinaan. Langkah ini dilakukan agar penanganan dapat melibatkan lingkungan keluarga serta memperhatikan kondisi sosial masing-masing individu.

Pelaksanaan patroli terpadu ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial di perkotaan. Dinas Sosial tidak hanya menjalankan fungsi penjangkauan, tetapi juga mengupayakan tindak lanjut melalui asesmen, pembinaan, dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan permasalahan sosial secara terukur, sekaligus meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300