Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Ketua DPRD Makassar Buka Peluang Bagi Masyarakat untuk Gugat Perda Miras Jika Sudah Tak Relevan

×

Ketua DPRD Makassar Buka Peluang Bagi Masyarakat untuk Gugat Perda Miras Jika Sudah Tak Relevan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo membuka peluang selebar-lebarnya kepada masyarakat Kota Makassar untuk mengajukan banding terkait Perda Miras yang berlaku di Kota Makassar.

Politisi Nasdem ini berkata, apabila Perda seputar miras sudah tidak sesuai dengan Zaman maka siapaun itu dipersilahkan untuk mengajukan banding ke Komisi atau Forum Perda.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Jika perda tersebut sudah tidak relevan dengan zaman, maka silahkan ajukan banding ke Komisi dan forum perda,” tuturnya.

Menurut Rudianto Lallo, Perda tersebut diciptakan untuk kenyamanan warga Kota Makassar. Apabila masyarakat merasa tidak nyaman dengan Perda tersebut, maka akan revisi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Perda lahir itu bagaimana ada manfaatnya bagi masyarakat, membuat peraturan kan itu tujuannya untuk mengadakan keadilan dan kemanfaatan kalau tidak ada manfaatnya akan direvisi,” lanjutnya.

Menjelang pergantian tahun baru, peredaran miras akan terus diawasi sehingga tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat, Rudianto Lallo berharap agar perayaan tahun baru nantinya dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Semoga saudara – saudara kita menjalankan tugasnya termasuk menjaga keamanan dan ketertiban serta langkah – langkah upayanya sudah dipersiapkan,” ungkapnya.(IB)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300