Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Akselerasi Reforma Agraria dan PTSL, Taufan Pawe Dorong Tata Kelola Pertanahan Sulsel Berkelanjutan

×

Akselerasi Reforma Agraria dan PTSL, Taufan Pawe Dorong Tata Kelola Pertanahan Sulsel Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Terkait Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Sulawesi Selatan. Kegiatan strategis ini dilaksanakan untuk memastikan program pengelolaan pertanahan berjalan optimal dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

​Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk mengawal pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci utama agar target kepastian hukum atas tanah warga dapat terealisasi secara tepat sasaran.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

​Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya terkait urgensi penataan pertanahan nasional. Menurutnya, rangkaian program pertanahan yang dijalankan saat ini merupakan langkah linier yang selaras dengan prioritas tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah.

​Taufan Pawe menjelaskan bahwa dalam ekosistem pertanahan saat ini, terdapat lembaga baru yaitu Badan Bank Tanah yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menggarisbawahi pentingnya pemahaman publik mengenai pembagian wewenang lembaga ini agar tidak timbul kekeliruan di tengah masyarakat.

​”Fungsi pemetaan tanah tetap berada di domain ATR/BPN, sementara Bank Tanah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Dalam pengelolaan pertanahan, kita dituntut untuk bersikap bijaksana, arif, serta mendudukkan setiap persoalan secara profesional,” ujar Taufan Pawe.

​Ia juga menyoroti ikhtiar Komisi II DPR RI dalam memediasi berbagai konflik pertanahan yang terjadi di lapangan. Melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI yang kerap menghadirkan pihak-pihak berkonflik, solusi yang adil dan berpayung hukum terus diupayakan meski sering kali membutuhkan proses diskusi yang panjang.

​Lebih lanjut, Wali Kota Parepare dua periode ini menegaskan keterkaitan erat antara tata kelola tanah dan kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, kepastian atas kepemilikan lahan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang menjadi komitmen politik Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

​”Sertifikasi tanah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pemenuhan hak dasar masyarakat atas aset yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, kami di Komisi II DPR RI terus memperjuangkan agar program PTSL dapat dilanjutkan dan ditingkatkan kualitas pengelolaannya ke depan,” tegasnya.

​Taufan Pawe memberikan contoh nyata komitmen pengawalannya di lapangan, seperti bantuan penerbitan Hak Pengelolaan (HPL) untuk tujuh pulau di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Langkah ini diharapkan menjadi model pengelolaan tanah kepulauan yang sah secara legalitas dan mampu mendorong kesejahteraan ekonomi warga setempat.

​Melalui koordinasi berkala ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan dapat mempercepat pendaftaran tanah masyarakat, meminimalkan sengketa lahan, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan berkeadilan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300